Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Keluarga WR Soepratman Tidak Akan Minta Royalti Lagu Indonesia Raya, Ini Alasannya

Rahmat Sudrajat • Senin, 18 Agustus 2025 | 20:22 WIB

Budi Harry, perwakilan keluarga besar WR Soepratman, saat ditemui di makam WR Soepratman.(RAHMAT SUDRAJAT/RADAR SURABAYA)
Budi Harry, perwakilan keluarga besar WR Soepratman, saat ditemui di makam WR Soepratman.(RAHMAT SUDRAJAT/RADAR SURABAYA)


RADAR SURABAYA - Di tengah polemik royalti lagu yang mencuat, keluarga besar Wage Rudolf (WR) Soepratman menyatakan tidak mempermasalahkan royalti lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diciptakan oleh WR Soepratman. Lagu ini bebas dinyanyikan oleh seluruh rakyat Indonesia dalam berbagai momen tanpa perlu khawatir soal hak cipta.

Cucu Gijem Soepratinah (adik WR Soepratman) Budi Harry, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menuntut royalti atas lagu-lagu ciptaan WR Soepratman. "Tidak ada royalti. Kita tidak minta hak ekonomi. Jadi bebas saja negara atau masyarakat memutar lagu ciptaan beliau," ujarnya Senin (18/8) di Surabaya.

Menurut Budi, keputusan ini sesuai dengan amanah WR Soepratman yang ditemukan dalam secarik kertas wasiat saat beliau meninggal dunia.

"Amanah almarhum ditemukan secara kertas pada saat beliau meninggal dunia bahwa beliau sudah menyerahkan semua karya-karyanya karena itu perjuangan beliau dan itu sudah diserahkan bagi bangsa dan rakyat Indonesia. Bahwa tidak ada royalti," terangnya.

WR Soepratman, seorang komposer dan pencipta lagu Indonesia Raya, mengukir sejarah lewat gesekan biola dan nyanyian Indonesia Raya saat Kongres Pemuda Kedua pada 27-28 Oktober 1928. Budi, yang juga ketua Yayasan WR Soepratman, menjelaskan bahwa lagu terakhir ciptaan WR Soepratman berjudul Matahari Terbit sempat memicu kontroversi.

Baca Juga: Ngaku Baru Sekali Beraksi, Pencuri Motor Dihajar Massa di Lontar Surabaya Masih Dirawat

Lagu yang dinyanyikan oleh Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) di Studio Radio NIROM (Nederlansch Indische Radio Omroep) di Jalan Embong Malang, Surabaya, ini dianggap pro Jepang.

"Gara-gara lagu Matahari Terbit dalam lagu tersebut dianggap pro terhadap Jepang. Ciptaan beliau terakhir di tahun 1937. Namun karena tidak ada bukti yang kuat pro terhadap Jepang akhirnya Belanda melepaskan," tuturnya.

Meski sempat menimbulkan polemik, lagu Matahari Terbit tetap menjadi bagian dari warisan WR Soepratman yang tak ternilai harganya. Keluarga WR Soepratman berharap, keikhlasan mereka dalam hal royalti ini dapat menjadi inspirasi bagi para pencipta lagu lainnya untuk terus berkarya demi kemajuan bangsa dan negara. (*)

 

Editor : Lambertus Hurek
#indonesia raya #lagu indonesia raya #royalti lagu indonesia raya #lagu kebangsaan #wr soepratman #Makam WR Supratman di Surabaya #royalti indonesia raya