Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meluruskan isu kenaikan gaji anggota DPR periode 2024-2029 yang ramai beredar di media sosial. Ia menegaskan tidak ada penambahan gaji pokok, melainkan tunjangan sementara sebagai kompensasi fasilitas rumah jabatan yang sedang direnovasi.
"Tidak ada kenaikan gaji. Hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah," kata Puan usai menghadiri upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8).
Isu kenaikan gaji mencuat setelah muncul narasi di media sosial yang menyebut penghasilan anggota DPR bisa mencapai Rp 3 juta per hari atau Rp 100 juta per bulan, dengan tambahan Rp 50 juta sebagai uang rumah. Puan menegaskan informasi tersebut keliru.
"Ini bukan soal gaji naik, melainkan penyesuaian tunjangan sebagai pengganti fasilitas rumah jabatan yang sedang direnovasi. Jadi sifatnya sementara," ujarnya.
Puan juga menjelaskan, kompensasi itu tidak berlaku bagi seluruh anggota DPR. Hanya mereka yang berasal dari luar Jakarta dan membutuhkan tempat tinggal yang berhak menerimanya. Setelah renovasi rampung dan rumah jabatan dapat ditempati kembali, tunjangan otomatis dihentikan.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terkecoh oleh isu yang menyesatkan.
"Gaji pokok anggota DPR tetap sama seperti sebelumnya," tegasnya. (wid/ris/fir)
Editor : M Firman Syah