Halmahera Timur - Aditya Hanafi, tersangka pembunuhan pegawai BPS Halmahera Timur, Karya Listianti Pertiwi, 30, sempat berpamitan kepada calon istrinya sebelum berangkat ke lokasi korban dengan alasan ingin "menghilangkan stres" menjelang hari pernikahannya.
Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya, menjelaskan pelaku menyampaikan kepada calon istrinya, Almira Fajriyanti Marsaoly, bahwa perjalanan ke Maba hanya untuk menenangkan diri.
"Pelaku mengaku ke calon istrinya, ke Maba hanya untuk hilangkan stres, menjelang pernikahan," kata Habiem.
Namun, selama perjalanan, Aditya justru merencanakan aksi keji. Ia mendatangi rumah dinas korban, yang satu lokasi dengan Almira, dan menyelinap ke kamar tempat Almira biasanya tidur. Saat korban pulang sendirian pada pagi hari (19/7), pelaku melancarkan aksinya.
Setelah membunuh korban, Aditya mencuri uang dan mengakses akun keuangan korban, termasuk mengajukan cuti atas nama korban. Ia tetap menikah dengan Almira pada (27/7), delapan hari setelah kejadian.
Kapolsek menegaskan, Almira tidak mengetahui niat pembunuhan pelaku.
"Yang bersangkutan tidak tahu bahwa ternyata tersangka memiliki niat membunuh korban," ujar Habiem.
Aditya kini menyerahkan diri ke Polda Malut dan dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Polisi masih mendalami motif tambahan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. (wfq/ris/fir)
Editor : M Firman Syah