Jakarta - Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), Ivan Cahyadi, menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal yang dinilai merugikan tidak hanya pelaku industri legal, tetapi juga penerimaan negara.
Menurut Ivan, peredaran rokok tanpa cukai resmi menekan industri hasil tembakau yang taat aturan, sekaligus mengurangi kontribusi pajak dan cukai bagi pembangunan nasional.
"Sebetulnya yang terganggu bukan cuma Sampoerna, tapi juga pemerintah. Karena penerimaan cukai negara jadi berkurang drastis," ujarnya, Jumat (8/8).
Ivan menyatakan, HM Sampoerna telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Namun, ia menegaskan bahwa kunci utama pengendalian berada di tangan konsumen.
"Selama ini kami bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk menanggulangi ini bersama. Tapi sebenarnya, yang paling bisa menanggulangi cuma satu, yaitu masyarakat," tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal karena tidak memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan berpotensi memperburuk kondisi ekonomi.
"Namanya saja ilegal, tentu tidak bagus," kata Ivan.
Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat hingga Juni 2025 terdapat 13.248 penindakan pelanggaran kepabeanan senilai Rp 3,9 triliun. Rokok ilegal mendominasi dengan porsi 61 persen dari total kasus.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengungkapkan meski jumlah penindakan turun 4 persen dibanding 2024, jumlah batang rokok ilegal yang disita justru melonjak 38 persen. Selama Operasi Gurita pada (28/4) hingga (30/6), sebanyak 182,74 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan dalam 3.918 penindakan.
"Rokok ilegal tidak hanya soal kerugian penerimaan negara. Ini juga soal keadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan. Mereka layak dilindungi, dan masyarakat berhak mendapatkan produk yang legal," ujar Djaka.
Pemerintah menegaskan komitmen untuk menekan peredaran rokok ilegal demi menjaga persaingan usaha yang sehat dan melindungi kepentingan publik. (nad/ris/fir)
Editor : M Firman Syah