Padang - Seorang warga Kota Padang, Ahmad Lubis, 37, mengungkapkan kekesalan setelah mengetahui rekening bank milik anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar tiba-tiba diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Rekening tersebut merupakan tempat menyimpan tabungan hadiah lomba dan prestasi akademik sang anak.
Peristiwa itu bermula sekitar tiga pekan lalu saat Ahmad gagal menarik uang dari ATM. Ia sempat mengira terjadi gangguan teknis, apalagi saldo tetap tampil normal. Namun, pada (11/7) saat mendatangi kantor bank, pihak bank menyampaikan bahwa rekening tersebut diblokir oleh PPATK.
"Sekitar tiga minggu lalu mau ambil uang dari rekening anak lewat ATM, tapi tidak mau keluar, ada kendala. Tapi cek saldo bisa, terus tanggal (11/7) saya ke bank, kata pihak bank diblokir PPATK," kata Ahmad, Rabu (30/7).
Menurut Ahmad, rekening atas nama anaknya itu memang tidak digunakan untuk transaksi rutin. Ia hanya menggunakannya sebagai tabungan pendidikan, dengan setoran berkala dari rekening pribadinya. Setoran terakhir dilakukan pada akhir April 2025.
"Itu rekening khusus tabungan anak, tabungan Taplus BNI. Atas nama anakku sendiri, masih SD. Namanya tabungan anak tapi saya tetap ada transfer dari rekeningku ke rekening anak dari 2024-2025, terakhir bulan April akhir masih saya transfer kalau tidak salah dan masuk ke rekening anakku," jelasnya.
Ahmad mempertanyakan alasan PPATK memblokir rekening yang tidak aktif selama tiga bulan. Ia menilai kebijakan tersebut merugikan masyarakat kecil yang menabung dalam jangka panjang untuk kepentingan pendidikan anak.
"Aslinya PPATK kan mau membrantas kejahatan yang berkaitan dengan dana masuk keluar melalui bank, seperti judol dan pencucian uang. Seharusnya mereka pintar untuk memblokir yang tepat, bukan sembarangan blokir," ujarnya.
Ia juga menyinggung maraknya kasus serupa yang beredar di media sosial. Salah satunya adalah warga yang tidak bisa mencairkan uang untuk pengobatan ibunya karena rekening diblokir. Tragisnya, sang ibu meninggal dunia sebelum mendapat perawatan.
Belum ada tanggapan resmi dari pihak PPATK terkait dugaan pemblokiran rekening milik anak-anak atau tabungan pasif jangka panjang. Ketertutupan informasi dan minimnya komunikasi dari pihak otoritas keuangan ini pun memicu keresahan di kalangan masyarakat. (nad/ris/fir)
Editor : M Firman Syah