Radar Surabaya - Menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, publik dikejutkan dengan maraknya pengibaran bendera bajak laut One Piece (Jolly Roger) oleh sejumlah warganet dan mahasiswa di berbagai daerah. Bendera bergambar tengkorak bertopi jerami itu dikibarkan di samping, bahkan menggantikan posisi bendera Merah Putih.
Fenomena ini menuai reaksi beragam. Sebagian menganggapnya sebagai ekspresi kreatif generasi muda, sementara yang lain menilainya sebagai bentuk sindiran politik terhadap kondisi sosial dan pemerintahan saat ini.
Bendera yang identik dengan karakter Monkey D. Luffy dalam serial One Piece itu dinilai merepresentasikan semangat perlawanan terhadap ketimpangan sosial, praktik nepotisme, dan dominasi elite dalam pemerintahan.
"Bendera Merah Putih terlalu suci untuk dikibarkan di negeri yang kotor ini. Kibarkan Jolly Rogermu sekarang, Nakama!" komentar dari akun @aliansimahasiswapenggugat, Instagram.
Fenomena ini bermula setelah Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran yang mengimbau masyarakat mengibarkan Merah Putih sepanjang bulan Agustus. Namun, respons di lapangan menunjukkan sebaliknya. Di beberapa wilayah seperti Yogyakarta, Surabaya, dan Grobogan, warganet justru mengunggah foto pengibaran bendera bajak laut di rumah dan kampus mereka.
Beberapa aktivis mahasiswa menyebut simbol tengkorak dalam bendera One Piece sebagai metafora atas semangat rakyat yang melawan kekuasaan otoriter, sebagaimana kru Topi Jerami melawan Pemerintah Dunia dalam cerita fiksi tersebut.
"Simbol tengkorak itu bukan soal kekerasan, tapi tentang kebebasan, perlawanan terhadap ketidakadilan, dan mimpi besar," komentar TikTok yang viral
Pengamat budaya populer dari Universitas Gadjah Mada, Dian Puspitasari, menilai fenomena ini sebagai bentuk satir yang dibungkus dengan budaya pop. Ia menyebut generasi muda kini lebih memilih menyampaikan kritik melalui simbol-simbol fiksi yang lebih relatable, seperti anime.
Namun secara hukum, pengibaran bendera non-negara di ruang publik tetap bisa dipersoalkan.
"Jika bendera tersebut dikibarkan sejajar atau menggantikan posisi Merah Putih, itu bisa dianggap melanggar Pasal 24 UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera dan Lambang Negara,” jelas Dian
Tagar #BenderaLuffy dan #MerdekaVersiRakyat menjadi trending di media sosial. Respons publik terbelah; ada yang mengapresiasi sebagai bentuk kebebasan berekspresi, namun tak sedikit pula yang mengecamnya sebagai tindakan yang melecehkan simbol negara.
"Karena Merah Putih di tahun sekarang terlalu suci untuk dikibarkan di negara yang katanya merdeka tapi sakit," komentar TikTok lainnya.
Beberapa warganet juga mengutip pernyataan mendiang Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), "Yang lebih penting dari simbol adalah esensinya."
Fenomena ini menggarisbawahi bagaimana simbol budaya populer dapat menjadi sarana kritik sosial. Di balik bendera bajak laut, tersembunyi keresahan nyata: ketika rakyat masih mencari "One Piece"-nya sendiri yakni keadilan, kesejahteraan, dan makna kemerdekaan yang sejati.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Istana atau aparat kepolisian. Beberapa kepala daerah memilih bersikap bijak dengan tetap mengimbau masyarakat untuk mengutamakan pengibaran bendera Merah Putih pada Hari Kemerdekaan. (mel/ris/fir)
Editor : M Firman Syah