Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

PPATK Beberkan Kriteria Rekening yang Berpotensi Diblokir

Muhammad Firman Syah • Kamis, 31 Juli 2025 | 23:29 WIB
PPATK minta bank verifikasi ulang data nasabah demi lindungi nasabah sah dan jaga sistem keuangan nasional.
PPATK minta bank verifikasi ulang data nasabah demi lindungi nasabah sah dan jaga sistem keuangan nasional.

Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, memaparkan sejumlah kriteria rekening bank yang berpotensi diblokir karena berstatus tidak aktif (dormant). Pemblokiran ini, menurut PPATK, bertujuan untuk melindungi hak nasabah serta mencegah penyalahgunaan oleh pelaku tindak kejahatan keuangan.

"Tujuan utamanya adalah mendorong bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang dan memastikan rekening serta hak/kepentingan nasabah terlindungi serta tidak disalahgunakan untuk berbagai kejahatan," jelas PPATK dalam keterangan resmi, Selasa (29/7).

PPATK mengungkapkan setidaknya terdapat tiga jenis rekening yang menjadi fokus pemblokiran. Pertama, rekening yang terindikasi terlibat dalam tindak pidana, seperti judi online, peretasan, dan kejahatan lainnya. Kedua, rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak digunakan selama lebih dari tiga tahun. Ketiga, rekening milik instansi pemerintah dan bendahara yang dinyatakan tidak aktif.

Ivan menegaskan bahwa rekening yang tidak aktif sangat rentan disalahgunakan, antara lain untuk menampung dana hasil tindak pidana, praktik jual beli rekening, aktivitas peretasan, penggunaan nominee, transaksi narkotika, hingga tindak pidana korupsi.

"PPATK telah meminta perbankan untuk segera melakukan verifikasi data nasabah. Pengkinian data nasabah perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak merugikan nasabah sah serta menjaga perekonomian dan integritas sistem keuangan Indonesia," tegas Ivan.

Kendati demikian, kebijakan pemblokiran rekening dormant ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai langkah tersebut dapat merugikan masyarakat, terutama bagi nasabah yang menyimpan dana darurat dalam rekening tidak aktif. (bil/gab/fir)

Editor : M Firman Syah
#rekening #PPATK #diblokir #kriteria #pemblokiran rekening