Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

BNI Pastikan Dana dan Data Nasabah Aman, Ini Cara Aktifkan Rekening Dormant

Muhammad Firman Syah • Kamis, 31 Juli 2025 | 22:27 WIB
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memperkuat pengawasan sistem perbankan nasional.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memperkuat pengawasan sistem perbankan nasional.

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memperkuat pengawasan sistem perbankan nasional. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemblokiran sementara terhadap rekening dormant, yakni rekening yang tidak aktif dalam kurun waktu tertentu.

Langkah tersebut dipastikan tidak berdampak pada keamanan dana maupun data pribadi milik nasabah.

“BNI jamin dana dan data nasabah tetap aman. Ini cuma sementara dan dilakukan sesuai arahan dari PPATK,” ujar Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, dalam pernyataan tertulis, Selasa (29/7).

Rekening Masih Bisa Diaktifkan. Meski sempat diblokir, rekening dormant masih dapat diaktifkan kembali oleh nasabah melalui prosedur resmi. Pengaktifan ulang hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari PPATK.

“Pengaktifan ulang rekening dormant hanya bisa dilakukan setelah ada persetujuan resmi dari PPATK. Nasabah bisa ajukan permohonan lewat kantor cabang, kantor pusat, atau langsung ke PPATK,” jelas Okki.

Setelah mendapatkan persetujuan, nasabah dapat mengunjungi kantor cabang BNI terdekat dengan membawa kartu identitas (KTP) dan melakukan setoran awal minimal sebesar Rp 100 ribu untuk mengaktifkan kembali rekening tersebut.

Cara cegah rekening terblokir, BNI juga mengimbau nasabah agar lebih aktif menggunakan rekeningnya guna menghindari status dormant. Aktivitas sederhana seperti transfer, setor tunai, atau melakukan pembayaran melalui aplikasi BNI Mobile sudah cukup untuk menjaga status rekening tetap aktif.

“Cukup lakukan transaksi ringan aja, udah bisa jaga rekening tetap hidup. Selain itu, kami imbau juga supaya nasabah rajin update nomor HP atau email, biar info penting nggak nyasar,” tambah Okki.

Kebijakan ini disebut sebagai langkah strategis untuk menjaga integritas sistem keuangan serta memberikan perlindungan bagi seluruh nasabah.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai status rekening atau proses pengaktifan, BNI menyediakan layanan BNI Call di nomor 1500046. (ali/gab/fir)

Editor : M Firman Syah
#bni #keamanan #pencegahan #dormant #pptak #Blokir rekening