RADAR SURABAYA - Kebijakan pemerintah yang membuka izin operasi rumah sakit (RS) asing di Indonesia menuai pro dan kontra. Presiden Prabowo Subianto, pekan lalu, mengumumkan kebijakan tersebut.
Namun, pakar kesehatan, Djazuly Chalidyanto, menyoroti urgensi kebijakan ini. Menurutnya, pemerintah seharusnya memprioritaskan penyelesaian masalah kesehatan yang lebih mendesak.
"Kebijakan ini tidak terlalu urgen. Masih banyak masalah kesehatan yang harus difokuskan, seperti kematian ibu dan bayi, HIV, TBC, stunting, dan lainnya," ujar Djazuly, Rabu (23/7).
Ia menekankan pentingnya menyelesaikan masalah-masalah tersebut sebelum menambah jumlah RS.
Djazuly juga mempertanyakan perlunya penambahan RS asing, mengingat rasio tempat tidur RS di Indonesia sudah memenuhi standar WHO.
"Yang perlu diperhatikan adalah distribusi dan pemerataan RS, bukan jumlahnya. Pemerintah harus memastikan ketersediaan RS di seluruh pelosok negeri," tegasnya.
Lebih lanjut, Djazuly menyoroti kualitas pelayanan RS di Indonesia. "Jumlah RS sudah cukup banyak, masalahnya ada pada ketersediaan dan pelayanan. Sering kali, RS ada secara fisik, tetapi pelayanannya terbatas karena kekurangan tenaga medis dan alat kesehatan," jelasnya.
Ia menambahkan, pengawasan dan pengendalian RS perlu diperkuat, termasuk prioritas pada keselamatan pasien. "Banyak RS yang belum optimal memenuhi standar pelayanan. Keselamatan pasien harus menjadi isu penting," ungkapnya.
Meskipun demikian, Djazuly mengakui, RS asing dapat menjadi solusi jika mampu mengatasi keterbatasan pelayanan, terutama di daerah terpencil. "Asalkan memenuhi standar pelayanan Indonesia, bahkan jika standarnya lebih baik, itu akan sangat menguntungkan masyarakat," katanya. (*)