Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pakar UGM Sebut Rangkap Jabatan Wakil Menteri Berpotensi Merusak Demokrasi

Muhammad Firman Syah • Selasa, 22 Juli 2025 | 00:26 WIB
Herlambang P. Wiratraman mengkritik kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto yang mengangkat 30 wakil menteri merangkap sebagai komisaris BUMN
Herlambang P. Wiratraman mengkritik kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto yang mengangkat 30 wakil menteri merangkap sebagai komisaris BUMN

Yogyakarta – Pakar hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Herlambang P. Wiratraman mengkritik kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto yang mengangkat 30 wakil menteri merangkap sebagai komisaris BUMN. Ia menilai langkah tersebut mencerminkan rendahnya etika berpolitik dan berpotensi merusak demokrasi

"Saya merasakan bahwa hari-hari ini standar etika berpolitiknya sangat rendah sekali diakibatkan oleh begitu banyak konflik kepentingan yang dinormalisasi oleh kekuasaan," ujar Herlambang pada Kamis (17/7).

Herlambang menyampaikan bahwa rangkap jabatan dapat membuat pejabat tidak fokus menjalankan tugas pokoknya yang berdampak langsung pada pelayanan publik.

"Misalnya wakil menteri pamer aktivitasnya hingga larut malam untuk fokus mengerjakan kementeriannya tapi ditambah komisaris kan semakin memperlihatkan dia tidak bisa fokus dan itu tentu layanan publik yang akan dirugikan," katanya.

Ia menyebut praktik tersebut sebagai bagian dari politik transaksional yang umum terjadi di negara dengan demokrasi yang melemah.

"Yang menjadi praktik jamak di sebuah negara yang cenderung melemah demokrasinya adalah politik kita menjadi transaksional atau bagi-bagi kekuasaan untuk kepentingan merawat aliansi atau relasi politiknya dan ini justru melahirkan pemerosotan demokrasi," tegasnya.

Herlambang mengaitkan hal ini dengan dampak Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilainya mempersempit ruang hidup warga negara. Menurutnya kebijakan tersebut menyebabkan hilangnya pekerjaan akibat eksploitasi sumber daya alam seperti sawit batu bara dan nikel.

"Jadi kebijakan-kebijakan yang lahir akhirnya menjadi absurd dan kontraproduktif bagi upaya penyejahteraan masyarakat," ucapnya.

Ia menyampaikan bahwa data menunjukkan kesejahteraan rakyat semakin melemah di tengah situasi politik dan hukum yang tidak menentu.

"Mari kita lihat angka pengangguran semakin tinggi kesejahteraan makin melemah orang yang mencari kerja sangat banyak akibat ketidakjelasan situasi politik ekonomi dan ini ditambah dengan ketidakpastian hukum politik yang represif atau kekerasan terus menerus terjadi pula impunitas dan diskriminasi yang sangat jamak dan mudah ditemui di republik ini," jelasnya.

Herlambang menyimpulkan bahwa rangkap jabatan di level wakil menteri mencerminkan kerusakan serius pada tatanan politik dan hukum di Indonesia.

"Jabatan-jabatan yang rangkap semacam ini itu merusak demokrasi merusak sendi negara hukum yang demokratis dan juga merusak mental bangsa kaitannya dengan bagaimana mengajarkan etika politik dan bernegara yang baik dan itu sangat jauh dari prinsip-prinsip ideal di sebuah negara yang mengaku dirinya negara hukum yang demokratis," pungkasnya. (wid/gab/fir)

Editor : M Firman Syah
#rangkap jabatan BUMN #demokrasi #etika politik #wakil menteri #layanan masyarakat