Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Eksploitasi Anak di Balik Jeruji, Polisi Bekuk Napi Cipinang

Muhammad Firman Syah • Senin, 21 Juli 2025 | 20:50 WIB
Seorang narapidana berinisial AN, 40, diduga kuat menjadi otak dari jaringan eksploitasi seksual anak di bawah umur melalui layanan open BO daring.
Seorang narapidana berinisial AN, 40, diduga kuat menjadi otak dari jaringan eksploitasi seksual anak di bawah umur melalui layanan open BO daring.

Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi anak yang dikendalikan dari balik jeruji Lapas Kelas I Cipinang. Seorang narapidana berinisial AN, 40, diduga kuat menjadi otak dari jaringan eksploitasi seksual anak di bawah umur melalui layanan open BO daring.

Kasus ini terungkap setelah polisi menelusuri aktivitas mencurigakan dari akun media sosial yang mempromosikan jasa seksual dua siswi SMA berusia, 16, CG dan AB. AN, yang tengah menjalani vonis sembilan tahun penjara atas kasus serupa, memanfaatkan telepon seluler selundupan untuk mengatur pertemuan antara korban dan pelanggan di sejumlah hotel di Jakarta Selatan.

"Modus ini dijalankan AN sejak Oktober 2023. Dalam seminggu, ia bisa mengatur satu hingga dua transaksi," ungkap Kasubdit Siber AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung, Sabtu (20/7).

Dalam penggerebekan, polisi menyita ponsel AN beserta akun media sosial yang digunakan untuk menawarkan korban. AN mematok tarif Rp 1,5 juta per transaksi, dengan membagi Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta kepada korban.

AN kembali dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Pasal-pasal KUHP tentang perdagangan orang. Ia ditangkap di dalam lapas pada Selasa malam (15/7) dan kini dipindahkan ke sel isolasi.

Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menyatakan pihaknya mendukung penuh proses hukum. Ia menegaskan telah melakukan razia internal dan menyita ponsel milik AN.

"Kami juga sedang menyelidiki jalur masuknya barang terlarang ke dalam lapas. Bila ditemukan keterlibatan petugas, akan ditindak tegas," tegas Wachid.

Guna mencegah kasus serupa, Lapas Cipinang kini memperketat pengawasan dengan mengintensifkan razia terhadap ponsel, narkoba, dan senjata tajam secara berkala. (wid/ris/fir)

Editor : M Firman Syah
#anak #penjara #uu ite #napi #perdagangan orang #eksploitasi