Banyuwangi - Lalu lintas menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, lumpuh total pada Kamis (17/7). Antrean kendaraan mengular hingga 23 kilometer menyusul larangan beroperasi terhadap 15 kapal jenis landing craft tank (LCT) oleh Kementerian Perhubungan.
Seorang penumpang bus jurusan Denpasar - Surabaya, Hendrik Salamun, mengaku terjebak macet hingga 30 jam.
“Berangkat pukul 04.00 WITA dari Denpasar, baru bisa menyeberang sembilan jam kemudian. Tapi sampai siang ini masih tertahan di dekat jembatan Timbang,” katanya.
Kemacetan diperparah oleh pengendara yang saling serobot, sementara di dalam pelabuhan tampak lengang.
Ketua Asosiasi Sopir Logistik Indonesia Slamet Barokah mengimbau sopir dari luar daerah menunda keberangkatan.
"Macetnya bukan karena kapal sedikit, tapi karena antrean kacau," katanya.
Kapolresta Banyuwangi Kombes, Rama Samtama Putra menerjunkan satu kompi personel untuk mengurai kemacetan.
"Buffer zone penuh. Kami telah berkoordinasi dengan KSOP untuk menambah kapal operasional," katanya.
Sebagai langkah darurat, satu kapal berkapasitas 60 truk telah dioperasikan. Penertiban juga dilakukan terhadap kendaraan yang menerobos jalur.
Larangan berlayar diberlakukan sejak 14 Juli, pasca-tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya. KSOP Tanjung Wangi, menyatakan 15 kapal harus menjalani pemeriksaan dan perbaikan. Hanya lima kapal yang dinyatakan layak beroperasi.
Sejak Selasa malam, sejumlah sopir truk menggelar protes menuntut sebagian kapal diizinkan kembali berlayar.
"Kalau mau ditertiban, tolong siapkan dulu biar logistik tidak terganggu," keluh Slamet.
Situasi serupa terjadi di Pelabuhan Gilimanuk, Bali. Petugas gabungan melakukan pengaturan sistem buka-tutup jalur untuk mengurai kemacetan. (mg/fir)
Editor : M Firman Syah