Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Jantung Bayi Terancam Plastik, Aktivis Lingkungan di Surabaya Desak Regulasi Ketat

Rahmat Sudrajat • Rabu, 16 Juli 2025 | 22:31 WIB
Unjuk rasa aktivis lingkungan di Surabaya terkait limbah plastik. (RAHMAT SUDRAJAT/RADAR SURABAYA)
Unjuk rasa aktivis lingkungan di Surabaya terkait limbah plastik. (RAHMAT SUDRAJAT/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Ancaman mikroplastik terhadap kesehatan manusia kian mengkhawatirkan. Partikel plastik berukuran sangat kecil ini kini ditemukan bersarang di organ vital manusia, termasuk pada bayi. Menyikapi kondisi tersebut, para aktivis lingkungan menggelar aksi damai bertajuk Plastic Free July 2025 di Taman Apsari, Rabu (16/7), dengan tema "Waspadai Jantung Bayi Terbungkus Plastik".

Direktur Eksekutif Ecoton, Prigi Arisandi, menyebut mikroplastik telah menjadi ancaman nyata bagi kesehatan publik. Ia mengungkapkan hasil temuan dari 26 perempuan pemulung plastik di Gresik yang seluruh sampel darahnya mengandung mikroplastik.

"Penemuan mikroplastik sebelumnya juga ditemukan di urine dan plasenta manusia. Kini semakin parah, bayi berpotensi menelan hingga 660.000 partikel mikroplastik setiap tahun hanya dari botol plastik," ujarnya.

Ia menjelaskan, jenis mikroplastik seperti PE dan PET bisa menembus penghalang darah otak, yang berisiko menyebabkan penurunan daya ingat, konsentrasi, serta meningkatkan kemungkinan demensia, depresi, dan kecemasan.

Penelitian di Jabodetabek bahkan menunjukkan hampir 90 persen dari 80 sampel otak manusia mengandung mikroplastik, dengan penurunan kognitif pada pria hingga 36 persen. Di sisi lain, kadar mikroplastik di udara Gresik dan Surabaya tercatat sangat tinggi, yakni 13 partikel per jam, yang rawan terhirup ke dalam paru-paru.

Dalam aksi ini, para aktivis menyerukan perlunya regulasi tegas dari pemerintah. Prigi mendorong kebijakan seperti di Bali yang melarang penjualan air kemasan di bawah satu liter. Ia juga menyoroti pentingnya pelarangan penggunaan kemasan sachet dan mendesak realisasi roadmap Kementerian Lingkungan Hidup untuk Indonesia bebas plastik sekali pakai pada 2030.

"Jawa Timur belum punya langkah nyata. Kalau dibiarkan, dampaknya bisa fatal bagi bayi," ujarnya.

Pihaknya juga menuntut penghentian impor sampah plastik, penguatan penegakan hukum terhadap bahan kimia berbahaya, serta sistem isi ulang. Prigi mendesak tanggung jawab penuh dari produsen plastik atas limbah yang dihasilkan, termasuk pengembangan produk yang aman dan dapat digunakan kembali. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#aktivis lingkungan #Botol plastik #Jawa Timur #ecoton #mikroplastik #sampel darah #limbah plastik