RADAR SURABAYA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk periode Juni dan Juli 2025 masih berlangsung dan berjalan sesuai target.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, mengatakan bahwa BSU diharapkan dapat
menjaga daya beli pekerja/buruh di tengah tekanan ekonomi serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami ingin memastikan para pekerja tetap memiliki daya beli agar konsumsi rumah tangga tetap tumbuh,” ujar Indah dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (16/7).
BSU diberikan selama dua bulan dan dicairkan sekaligus sebesar Rp600.000 dalam satu kali transfer.
Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), serta PT Pos Indonesia secara bertahap.
Hingga saat ini, realisasi penyaluran BSU adalah sebagai berikut:
Tahap 1: 22,8 persen
Tahap 2: 13,99 persen
Tahap 3: 30,33 persen
Tahap 4: 15,49 persen
Total penyaluran BSU telah mencapai 82,69 persen dan distribusi masih berlanjut melalui PT Pos Indonesia.
“Kami terus mendorong percepatan penyaluran agar bantuan cepat sampai ke pekerja yang membutuhkan. Koordinasi dengan bank penyalur dan PT Pos terus kami intensifkan,” ujar Indah.
Indah juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan pengecekan status penerima BSU hanya melalui laman resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekan.
Ia mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap tautan tidak resmi yang berpotensi penipuan digital.
“Bapak Menaker Yassierli selalu mengingatkan kami untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kemnaker,” katanya.
“Jangan mudah percaya informasi di luar kanal resmi. Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” tegasnya.
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan