Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Terungkap! Praktik Kartel dan Dokumen Palsu di Penyelenggaraan Haji 2025

Rahmat Adhy Kurniawan • Rabu, 16 Juli 2025 | 03:45 WIB
Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Dahnil Anzar Simanjuntak .
Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Dahnil Anzar Simanjuntak .

RADAR SURABAYA – Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan langsung pemberantasan praktik kartel dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan ibadah haji.

Perintah tegas itu diberikan setelah Dahnil melaporkan adanya indikasi praktik kartel dalam proses penyelenggaraan haji 2025.

Temuan tersebut diperoleh saat ia mendalami sejumlah persoalan teknis dan administratif terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

“Saya sampaikan, ‘Pak, ini ada kartel di perhajian kita.’ Apa jawaban Presiden? ‘Sudah, kamu babat saja.’ Lalu saya bilang, ‘Pak, ini kartel loh.

Kartel itu besar, mereka punya sumber daya. Bisa-bisa saya yang dibabat balik,’” ujar Dahnil dalam diskusi kelompok terpumpun bertajuk “Membedah Permasalahan Penyelenggaraan Ibadah Haji” yang digelar Fraksi PKS DPR RI di Jakarta, Selasa (15/7).

Menurut Dahnil, Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa penyelenggaraan haji bersih dari praktik manipulasi, kecurangan, dan korupsi.

“Concern Presiden adalah memastikan penyelenggaraan haji bersih dari manipulasi, korupsi, dan praktik menyimpang lainnya,” tegasnya.

Praktik Kartel Dinilai Hambat Integritas Penyelenggaraan Haji

Lebih jauh, Dahnil menyebut pemberantasan kartel merupakan bagian penting dari transformasi layanan haji yang bermartabat dan berintegritas.

 “Pesan Presiden jelas: wajah utama lembaga kalian harus integritas. Kalau tidak, sebaik apa pun SOP yang kita buat tidak akan ada artinya,” tambahnya.

Ia menyoroti bahwa penyelenggaraan haji tidak akan membaik tanpa komitmen integritas dari semua pihak yang terlibat.

 

Temuan Pemalsuan Dokumen Haji, Termasuk Surat Nikah dan KTP

Dalam paparannya, Dahnil mengungkapkan praktik manipulasi lainnya yang ditemukan di lapangan, salah satunya adalah pemalsuan status pernikahan.

Beberapa oknum disebut memanfaatkan jalur mahram dengan cara membuat dokumen palsu.

 “Ada yang mengisi antrean haji tersisa dengan alasan sebagai mahram dari pasangannya. Padahal mereka belum menikah.

Bahkan, KTP, surat nikah, hingga paspor bisa dipalsukan. Ini saya dengar langsung dari presentasi para petugas,” katanya.

Dahnil menilai, praktik semacam itu menunjukkan lemahnya pengawasan dan minimnya penegakan integritas dalam proses penyelenggaraan haji.

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#surat nikah #ktp #kartel haji #dahnil anzar simanjuntak #BP Haji #presiden prabowo subianto