RADAR SURABAYA - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar sindikat beras oplosan yang dinilai merugikan rakyat dan mengganggu program swasembada pangan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menilai jika praktik ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap negara bisa terkikis. Karena itu, aparat diminta memperketat pengawasan dari hulu hingga hilir, mulai dari proses produksi, distribusi hingga konsumsi beras.
"Langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap Presiden Prabowo yang ingin mewujudkan swasembada pangan dan memperkuat reformasi hukum," kata Abdullah di Jakarta, Selasa 15 Juli 2025.
Ia menekankan bahwa pembongkaran sindikat harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan semua instansi terkait, seperti kepolisian, kejaksaan, dan lembaga lainnya.
Menurutnya, pengungkapan harus dimulai dari pelaku pengoplos, baik perorangan maupun perusahaan. Aparat juga diminta menelusuri modus operandi hingga jalur distribusinya ke pasar.
"Siapa saja yang dirugikan dan apa bentuk kompensasi bagi masyarakat yang menjadi korban juga harus diungkap," ujarnya.
Abdullah menegaskan perlunya sanksi berat bagi pelaku pengoplosan, serta dorongan kepada lembaga pengawas untuk memperbaiki kinerja mereka. Ia menyarankan penerapan pasal pidana yang relevan, termasuk dari KUHP, UU Pangan, dan UU Perlindungan Konsumen.
"Beri hukuman seberat-beratnya agar timbul efek jera," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya temuan beras oplosan yang dikemas ulang sebagai beras premium dan beredar di sejumlah minimarket serta supermarket. Temuan itu didapat dari pengambilan sampel di berbagai titik distribusi. (*)
Editor : Lambertus Hurek