RADAR SURABAYA - Minimnya perhatian pemerintah terhadap dampak krisis iklim dan pencemaran lingkungan yang secara spesifik memengaruhi kehidupan anak muda di Indonesia.
Hal itu yang disuarakan koordinator Komunitas River Warrior Indonesia, Aeshnina Azzahra Aqilani dalam Workshop Regional AICHR tentang Perspektif Gender dalam Bisnis dan Hak Asasi Manusia di ASEAN di Kuala Lumpur.
Aeshnina mengungkapkan rasa frustrasi karena suaranya sebagai anak muda sering diabaikan.
"Sebagai anak muda, saya merasa tidak terlihat, suara saya tidak berarti dan diabaikan pemerintah," ungkap Nina di Surabaya, Sabtu (12/7).
Ia menceritakan pengalamannya menulis surat kepada pemimpin negara maju untuk menghentikan ekspor sampah plastik ke Indonesia.
"Uni Eropa membalas surat saya dan berjanji akan menghentikan ekspor sampah plastik ke Indonesia pada November 2026, tetapi berkali-kali saya mengirim surat ke Pemerintah Indonesia, tidak mendapatkan respon," jelasnya.
Oleh karena itu, Nina merekomendasikan kepada AICHR (Komisi Antarpemerintah ASEAN untuk Hak Asasi Manusia) untuk memasukkan tiga prinsip dalam sistem pengaduan yang ramah anak yakni pengakuan, perlindungan, dan tindakan nyata.
Pertama, sistem harus mengakui anak sebagai pemegang hak, bukan sekadar calon warga negara.
Kedua, sistem harus menyediakan berbagai cara aman untuk melapor. Ketiga, harus ada perjanjian resmi antara pemerintah, industri, dan komunitas yang jelas menyatakan hak anak, tanggung jawab perusahaan, dan kewajiban negara.
"Saya ingin sistem ini mencakup pendidikan dan pendampingan untuk anak-anak agar kami paham hak kami, tahu cara menggunakan alat pelaporan, dan punya pendamping orang dewasa yang mendampingi. Melaporkan kerusakan lingkungan tidak boleh terasa seperti berteriak di dalam botol, sebaliknya harus terasa seperti membuka pintu menuju perubahan," tegasnya.
Nina juga menyoroti dampak krisis iklim dan pencemaran terhadap kesehatan fisik dan mental anak-anak di Indonesia.
Kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, sangat rentan terhadap bencana alam. Lebih dari 140 juta anak di Asia Timur dan Pasifik sangat terpapar kelangkaan air, sementara lebih dari 460 juta anak menghirup udara beracun.
"Di Indonesia, 84 persen air minum berasal dari air permukaan, termasuk sungai. Namun, lebih dari 90 persen sungai sudah tercemar berat. 57 persen sampah di Indonesia dibakar, dan ini menyebabkan peningkatan kasus penyakit pernapasan pada anak-anak," ungkap Nina.
Ia juga menyinggung meningkatnya kasus diabetes pada anak-anak akibat makanan tidak sehat dan kemasan beracun.
Lebih lanjut, Nina menekankan pentingnya tanggung jawab sektor bisnis dalam pencemaran lingkungan.
"Polusi udara dan pencemaran perairan dipicu oleh praktik bisnis yang hanya memprioritaskan profit, mengabaikan people dan planet. Pelanggaran yang berdampak kerusakan lingkungan harus ditindak tegas. Perusahaan pencemar harus didenda atau ditutup jika melanggar aturan pengelolaan limbah," tegasnya.
Nina berharap sektor bisnis patuh pada aturan, pemerintah memberikan ruang aman bagi masyarakat untuk melapor, dan menyediakan sistem yang jelas untuk mendukung korban, khususnya perempuan dan anak-anak.
"Air bersih, udara bersih, dan rumah yang aman bukanlah kemewahan, melainkan hak asasi manusia," pungkasnya. (rmt/nur)
Editor : Nurista Purnamasari