RADAR SURABAYA – Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), lebih dari 249.000 guru di Indonesia belum memenuhi syarat minimal pendidikan S1 atau D4 sebagaimana diamanatkan undang-undang.
Kondisi tersebut disoroti oleh Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Lestari mendorong peningkatan kualitas guru sebagai bagian dari langkah strategis peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Kondisi tersebut juga menjadi ironi di tengah upaya pemerintah dalam mendorong kualitas pendidikan dan lulusan sekolah.
"Strategi peningkatan mutu pendidikan yang telah direncanakan harus konsisten direalisasikan untuk mewujudkan generasi penerus yang berdaya saing," kata Lestari dalam keterangannya, Kamis (3/7).
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengungkapkan salah satu strategi dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah dengan memperkuat kualitas guru.
Adapun langkah tersebut bertujuan untuk mendukung upaya perluasan akses teknologi dan pembelajaran digital, serta pendekatan pembelajaran mendalam.
Menurut Lestari, kondisi tersebut harus diikuti dengan upaya penguatan kualitas guru dengan mekanisme yang transparan sehingga mudah diakses para guru.
Ia pun menekankan konsistensi peningkatan kualitas guru harus menjadi perhatian serius pihak terkait demi mewujudkan target yang telah ditetapkan bersama.
"Penguatan kualitas guru merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang mampu mengantisipasi perkembangan zaman," ungkapnya.
Bukan hanya dari segi kualitas dan syarat minimal pendidikan guru, jumlah guru pun juga masih belum mencukupi, khususnya di kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Kekurangan guru di kawasan 3T masih menjadi tantangan serius di Indonesia.
Secara nasional lebih dari 20.000 guru dibutuhkan di seluruh Indonesia, termasuk di kawasan pedalaman dan terluar.
Kekurangan ini terjadi karena banyak guru pensiun, pindah, atau enggan ditempatkan di daerah terpencil. (dtk/nur)
Editor : Nurista Purnamasari