RADAR SURABAYA - Pembubaran Satgas Saber Pungli tidak menjadi masalah bagi kepolisian. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa kepolisian akan tetap melakukan pencegahan pungli di Indonesia.
Dilansir dari Antara, Listyo memastikan bahwa penegakkan hukum akan terus berjalan. “Tetap berjalan karena kan saber pungli tuh terkait dengan pungli-pungli kecil di tempat-tempat pelayanan publik,” ujarnya, dikutip dari Antara, Sabtu (21/6)
Ia mengungkapkan, selain fokus pada pencegahan pungli. Pihaknya juga akan mengedepankan penegakkan hukjm pada kasus korupsi. Hal ini dilakukan dengan mempersiapkan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
"Ya saya kira sudah jelas, di Astacita beliau (Presiden) mengatur terkait bagaimana kami harus melakukan penegakan hukum. Beliau juga berulang kali bicara tentang kasus korupsi,” katanya.
Pencabutan tersebut diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. (ant/gun)
Editor : Guntur Irianto