Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Tiongkok Berlakukan Bebas Visa Transit 10 Hari untuk WNI, Begini Alasannya

Lambertus Hurek • Kamis, 12 Juni 2025 | 18:31 WIB
Tiongkok jadi salah satu tujuan wisata dunia. (IST)
Tiongkok jadi salah satu tujuan wisata dunia. (IST)

RADAR SURABAYA - Mulai 12 Juni 2025, warga negara Indonesia (WNI) dapat menikmati bebas visa transit selama 10 hari di Tiongkok. Kebijakan ini berlaku bagi WNI yang masuk melalui salah satu dari 60 pelabuhan di 24 provinsi dan melanjutkan perjalanan ke negara ketiga.

Indonesia menjadi negara ke-55 yang mendapat fasilitas bebas visa transit dari Tiongkok. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Tiongkok untuk meningkatkan pertukaran internasional dan memperkuat konektivitas global.

Duta Besar RI untuk Tiongkok dan Mongolia, Djauhari Oratmangun, menyebut kebijakan ini sebagai langkah positif yang akan mempererat hubungan antarmasyarakat, khususnya di sektor pariwisata. Ia mengungkapkan, rencana ini telah disampaikan oleh Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang kepada Presiden Prabowo Subianto saat pertemuan bilateral di Jakarta.

Sebelumnya, pada 3 Juni 2025, Tiongkok juga mengumumkan fasilitas visa multi-entry lima tahun bagi pebisnis dari 10 negara ASEAN serta Timor Leste. Visa ini juga berlaku bagi pasangan dan anak pemohon, dengan masa tinggal hingga 180 hari.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Lin Jian, mengatakan hubungan Tiongkok–ASEAN terus berkembang dengan harapan besar untuk mempermudah perjalanan antarwarga.

Saat ini, Tiongkok telah menetapkan bebas visa timbal balik dengan 25 negara, sepihak untuk 38 negara, dan transit untuk 55 negara. Di Asia Tenggara, kesepakatan bebas visa timbal balik telah diberlakukan dengan Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura.

Selain itu, Tiongkok juga memberi bebas visa untuk negara-negara Teluk seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, serta negara Amerika Selatan seperti Brasil dan Argentina. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#Tiongkok #transit #bebas visa #Presiden Prabowo #PM Tiongkok