RADAR SURABAYA - Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek terus dilakukan penyidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim meminta masyarakat tidak buru-buru menarik kesimpulan dari kasus tersebut.
Dilansir dari Antara, Nadiem Makarim dalam konferensi pers di Jakatta Selatan, mengatakan, pihaknya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun.
“Saya mengajak masyarakat untuk tetap kritis, namun adil. Tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan di tengah derasnya opini yang dibentuk,” katanya, dikutip dari Antara, Selasa (10/6).
Ia mengungkapkan, siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
“Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” ujarnya.
Nadiem melanjutkan, “Saya percaya masyarakat Indonesia berhak mendapat kejelasan dan keterbukaan,”
Diketahui, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung tengah menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan berupa laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022. (ant/gun)
Editor : Guntur Irianto