RADAR SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengunggah laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Deddy Cahyadi atau yang lebih dikenal sebagai Deddy Corbuzier. Sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, total kekayaan pria ini mencapai Rp 953 miliar.
Data yang tertera di laman elhkpn.kpk.go.id per Minggu (8/6) menunjukkan, harta Deddy terdiri dari:
- Tanah dan bangunan: 19 properti senilai Rp 66,6 miliar (16 di Tangerang, Banten, dan 3 di Medan, Sumatera Utara).
- Kendaraan: 2 mobil, yaitu Ford Ranger Wildtrack (2016) senilai Rp 595 juta dan Jeep Rubicon (2020) senilai Rp 1,6 miliar.
- Harta bergerak lainnya: Rp 496,15 miliar.
- Surat berharga: Rp 386,13 miliar.
- Kas dan setara kas: Rp 21,68 miliar.
Meski demikian, Deddy juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 19,73 miliar. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total kekayaan bersihnya menjadi Rp 953,02 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya telah memastikan bahwa LHKPN Deddy Corbuzier telah diverifikasi lengkap. "Saudara Deddy Cahyadi sudah lapor LHKPN dan datanya lengkap," ujar Budi pada Selasa (3/6).
Awalnya, laporan tersebut masih dalam proses unggah, namun kini sudah dapat diakses publik melalui situs resmi KPK. (*)
Editor : Lambertus Hurek