RADAR SURABAYA - Ternyata penyelundupan narkoba juga banyak ditemukan di wilayah Indonesia Timur. Ini setelah Polresta Jayapura Kota berhasil menggagalkan penyelundupan ganja sebanyak 22 kilogram dari Papua Nugini rentang waktu Januari-Mei 2025. Bahkan, penyelundupan ini melibatkan warga negara asing (WNA).
Dilansir dari Antara, sebanyak 21 tersangka diamankan selama Januari-Mei. Enam orang WNA diamankan karena penyelundupan tersebut. "Kami telah menggagalkan penyelundupan 22 kilogram ganja PNG dan menangkap 21 orang," kata Kasatresnarkoba Polresta Jayapura AKP Febry Pardede kepada ANTARA di Jayapura.
Enam WNA tersebut lima berkebangsaan Papua Nugini dan satu tersangka dari Mesir. Sementara lainnya merupakan WNI.
Ia mengungkapkan, adapun modus pengiriman yaitu menggunakan jalur darat dan lait. Diketahui, mereka mengirimkan melalui jalur darat biasanya tersangka menggunakan jalan tikus di perbatasan Papua Nugini dengan Jayapura. "Mereka lewat Jayapura atau Kabupaten Keerom," ujarnya.
Sementara untuk jalur laut, tersangka melakukan pengiriman menggunakan perahu motor. Mereka memperjualbelikan dengan cara menukar ganja dengan barang kebutuhan atau batang elektronik. "Biasanya barter barang elektronik hingga sepeda motor," katanya. (ant/gun)
Editor : Guntur Irianto