RADAR SURABAYA – Aksi kejar-kejaran terjadi di perairan Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat dini hari (6/6). Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan terlibat aksi dramatis memburu sebuah speedboat yang diduga menyelundupkan minuman keras (miras) ilegal senilai Rp 190 juta.
Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik menjelaskan, pengejaran bermula dari laporan masyarakat yang menyebut jalur Sungai Ular, Tinabasan, dan alur Sungai Bolong sering digunakan untuk penyelundupan barang ilegal, termasuk miras asal Malaysia.
"Menindaklanjuti laporan itu, kami langsung mengerahkan tim SFQR untuk memantau wilayah tersebut," ujar Maulana dalam siaran pers yang diterima pada Sabtu (7/6).
Sekitar pukul 01.30 Wita, tim mendeteksi pergerakan mencurigakan sebuah speedboat di perairan Sungai Ular. Saat hendak diberhentikan, kapal tersebut justru tancap gas. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Namun, pelaku tetap melarikan diri.
Tak menyerah, tim SFQR terus melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan speedboat itu di alur masuk Sungai Bolong.
Setelah berhasil dihentikan, tim langsung melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan 37 kotak berisi total 444 botol miras non-cukai berbagai jenis yang diduga berasal dari Malaysia.
"Selain miras, kami juga menyita speedboat bermesin 75 PK, satu tas hitam, satu dompet, tas kecil, handphone, dokumen pribadi, dan uang tunai dalam pecahan Ringgit serta Rupiah," jelas Maulana.
Dua orang yang berada di kapal, masing-masing HA (35) dan L (47), turut diamankan dan dibawa ke Mako Lanal Nunukan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (*)
Editor : Lambertus Hurek