Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

RUU Perampasan Aset : Presiden Prabowo Sudah Komunikasi dengan Ketum Parpol

Guntur Irianto • Jumat, 6 Juni 2025 | 20:47 WIB
PEMBASAHAN : Menhum Supratman Andi Agtas menyebutkan Presiden Prabowo sudah berkmunikasi dengan ketum parpol terkait pembahasan RUU Perampasan Aset. (ANTARA/RADAR SURABAYA)
PEMBASAHAN : Menhum Supratman Andi Agtas menyebutkan Presiden Prabowo sudah berkmunikasi dengan ketum parpol terkait pembahasan RUU Perampasan Aset. (ANTARA/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Seretnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terus menjadi sorotan. Draf RUU ini sendiri sudah diajukan sejak pemerintahan Presiden Jokowi dan masih belum ada kejelasan pengesahannya hingga sekarang ini. Presiden Prabowo sudah mengkomunikasikan terkait RUU ini dengan ketua umum (ketum) partai politik (parpol).

Dilansir dari Antara, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sudah mengomunikasikan perihal RUU Perampasan Aset dengan para ketum parpol.

"Apa gunanya RUU ini masuk dalam prolegnas kalau nanti tidak selesai juga. Nah, sekarang Presiden sudah melakukan komunikasi dengan ketum partai politik, saya yakin pasti akan lebih baik," ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, ada keinginan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menarik RUU tersebut dan menyusun kembali drafnya agar menjadi penginisiasi. 

"Pemerintah tidak mempermasalahkan siapa yang menjadi penginisiasi. . Entah pemerintah atau DPR, yang penting bagi pemerintah dan Presiden adalah RUU itu selesai dibahas," kata Supratman, Jumat (6/6).

Jika nantinya terdapat naskah akademik RUU Perampasan Aset baru yang diinisiasi DPR, dia menegaskan bahwa draf itu akan dikaji lebih dalam dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari semua pemangku kepentingan.

Adapun RUU Perampasan Aset sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025-2029, namun belum masuk ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2025.

Kendati demikian, Supratman menuturkan nantinya akan terdapat evaluasi prolegnas setelah masa reses DPR saat ini selesai. (ant/gun)

Editor : Guntur Irianto
#Ketum #parpol #dpr ri #Dimiskinkan #Menkum #dibahas #kapan #koruptor #inisiasi #draf #siapa #prabowo #Prolegnas 2025 #pemerintah #RUU Perampasan Aset #korupsi #pembahasan #prolegnas #Disahkan #Presiden Prabowo #Alot