Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pemda Diperbolehkan Buat Acara di Hotel Lagi, Ini Kata Mendagri Tito 

Guntur Irianto • Kamis, 5 Juni 2025 | 01:49 WIB
LAMPU HIJAU : Mendagri Tito Karnavian memperbolehkan pemda gelar acara atau rapat di hotel dan restoran. (ANTARA/RADAR SURABAYA)
LAMPU HIJAU : Mendagri Tito Karnavian memperbolehkan pemda gelar acara atau rapat di hotel dan restoran. (ANTARA/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Setelah sempat ada larangan pemerintah daerah menggelar kegiatan hingga rapat di hotel. Kali ini, larangan tersebut dicabut. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memperbolehkan pemerintah daerah (pemda) melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran.

Dikutip dari Antara, hal ini disampaikan Tito Karnavian saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram.

"Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo)," ujarnya.

Tito mengungkapkan, kebijakan ini diberikan untuk menunjang ekonomi daerah. Pemerintah juga memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).

Menurutnya, lapangan usaha perhotelan dan restoran memiliki karyawan yang tidak sedikit dan juga rantai pasokan makanan serta minuman. 

Ia melihat kebijakan memperbolehkan rapat di hotel dan restoran dapat menghidupkan para produsen yang memasok barang ke hotel dan restoran.

"Kurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada, tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Target betul hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup," katanya.

Ia menyampaikan bahwa peluang paling besar untuk menggelar kegiatan dan rapat di hotel atau restoran hanya ada di daerah sebab pemerintah pusat hanya memotong anggaran sebesar Rp50 triliun untuk 552 daerah di Indonesia.

Angka pemotongan anggaran Rp50 triliun itu tidak terlalu signifikan jumlahnya sehingga alokasi anggaran lain tidak terganggu.

"Jadi, daerah biarkan saja untuk (rapat) ke hotel dan restoran, tidak apa-apa. Perjalanan dinas, fine. Tolong pakai perasaan kalau seandainya rapat cukup tiga sampai empat kali, jangan dibikin 10 kali rapat," ungkapnya. (ant/gun)

Editor : Guntur Irianto
#ekonomi #restoran #berita pemerintahan #okupansi #lampu hijau #pengusaha hotel #tito karnavian #Acara #daerah #Kegiatan #pemerintah #mendagri #Baru #pemda #kebijakan pemerintah 2025 #dinas #hotel #Presiden Prabowo #kebijakan #Perbolehkan