RADAR SURABAYA - Ada saja cara menyelundupkan narkoba. Sebanyak 35 kilogram (kg) sabu-sabu (SS) dikemas dalam drum dan dihanyutkan di laut. Beruntung, empat nelayan berhasil menemukan drum ini. Ternyata berisi sabu sehingga dilaporkan ke Koramil setempat dan akhirnya diserahkan ke Polres Sumenep.
Dilansir dari Antara, temuan narkoba itu, kemudian diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Jatim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kami serahkan temuan sabu tersebut kemudian untuk kami lakukan penyelidikan lebih lanjut. Karena ada kemungkinan sabu tersebut terkait jaringan internasional, " kata Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade.
Kronologi Penemuan Sabu di Drum oleh Nelayan di Sumenep
Penemuan sabu ini bermula saat empat orang nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Suka Jeruk, Kecamatan Ambulu, Pulau Masalembo masing-masing Sirat, 60, Naim, 30, Fadil, 25, dan Mastur, 40, melihat drum mengapung tak jauh dari lokasi mereka menangkap ikan.
Keempat orang nelayan ini selanjutnya membawa drum berisi sabu sebanyak 25 kilogram tersebut ke daratan, dan melaporkan ke Koramil dan Polsek setempat.
Pihak Koramil selanjutnya melaporkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) melalui Kodim 0827 Sumenep dan sabu tersebut diserahkan ke Polres Sumenep. (ant/gun)
Editor : Guntur Irianto