RADAR SURABAYA - Ngaku fotografer wedding, seorang pria menggelapkan kamera merek Canon 6 D dan lensa Fix STM 50 milimeter milik korbannya seharga Rp 10 juta. Ini membuat, AN, 24, fotografer gadungan akhirnya ditangkap Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Dilansir dari Antara, ia meminjam kamera dari rental milik korban. Ia menyewa seharga Rp 100 ribu per hari. Namun, ternyata tidak juga kembali setelah perjanjian.
"Pengakuan pelaku, dia butuh kamera untuk pekerjaan prewedding dan mengaku sebagai fotografer. Padahal, kenyataannya dia bukan fotografer," kata Kanit Harta Benda (Harda) Satreskrim Polresta Mataram Iptu Kadek Angga Numbara dikutip dari Antara, Rabu (28/5).
Usai ditangkap polisi, tersangka ini mengaku jika ia hanya mengelabui korban dan mengaku sebagai fotografer. Ia memang berniat menipu korban. Ia menjual kamera korban ke toko Yono Kamera yang berada di wilayah Pagesangan, Kota Mataram. Kamera dengan lensa tersebut terjual dengan harga Rp1,7 juta.
“Uangnya habis untuk ke tempat hiburan malam. Ia gunakan untuk pelaku ini memiliki kebiasaan keluar masuk kafe (tempat hiburan malam). Jadi, uangnya habis buat itu,” katanya.
Ternyata ini bukan aksi pertama tersangka ini. Ia ternyata kerap melancarkan aksi serupa. Aksi terakhir, tersangka menjual ponsel milik tukang parkir di Teras Udayana, Kota Mataram. Dia juga pernah menggelapkan uang neneknya senilai Rp1 juta. Dari kasus itu dia tidak pernah pulang ke rumah.
"Jadi, kesehariannya pelaku ini tidak jelas. Kadang tidur di Teras Udayana, kadang menumpang di rumah temannya. Tidak mempunyai pekerjaan tetap juga," ujarnya. (ant/gun)
Editor : Guntur Irianto