RADAR SURABAYA - Barang sitaan dari 32 perkara tindak pidana korupsi akan dilakukan lelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 81 barang sitaan akan dilelang Juni 2025 nanti. Adapun barang tersebut mulai rumah, tanah, hingga handphone (HP).
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto, dilansir dari Antara menyebutkan akan melakukan lelang secara serentak.
Kapan dan Lokasi Lelang Barang Sitaan KPK
Lelang barang sitaan akan dilakukan pada 11 Juni 2025. Lelang akan dilaksanakan serentak di 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia.
13 KPKNL tersebut terdiri atas KPKNL Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, Banda Aceh, dan Pekalongan.
"Tidak hanya di Jakarta tapi juga di tempat lainnya," kata Mungki di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selasa (27/5)
Cara Lelang Barang Sitaan KPK
Mungki menjelaskan, lelang dimulai dari pengumuman, dan dilanjutkan dengan aanwijzing atau proses pemberian penjelasan mengenai barang yang akan dilelang kepada peserta lelang pada 3 Juni 2025 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, khususnya barang bergerak.
“Proses selanjutnya adalah lelang, dan penetapan pemenang lelang, yang akan dilaksanakan secara serentak pada 11 Juni 2025 melalui web https://lelang.go.id/ setelah batas akhir penawaran,” jelasnya.
Pemenang lelang maksimal lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang harus melunasi pembayaran. Setelah pelunasan oleh pemenang lelang, hasil transfer ditransfer oleh KPKNL kepada KPK. "Kemudian oleh KPK disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari pendapatan negara bukan pajak atau PNBP,” katanya.
Apa Saja Barang Sitaan yang Dilelang KPK?
Ia menjelaskan adapun barang yang dilelang antara lain satu bidang tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dengan harga limit Rp1,5 miliar, satu HP iPhone 13 Pro Max dengan limit Rp8,819 juta, hingga sepeda motor Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT dengan limit Rp207,565 juta.
“81 lot yang terdiri atas barang bergerak 44 lot, dan 37 lot barang tidak bergerak, diharapkan laku lelang semua dengan total nilai minimal Rp122.281.577.700,” harapnya.(ant/gun)
Editor : Guntur Irianto