RADAR SURABAYA - Kasus pabrik tahu di Desa Tropodo, Krian, Sidoarjo, mendapat sorotan dari Menteri Lingkungan Hidup (LH). Pihaknya telah menurunkan Tim Gakkum untuk melihat secara langsung pengelolaan tahu di lokasi tersebut yang diduga mencemari lingkungan dengan menggunakan sampah plastik sebagai bahan bakarnya.
"Ya, kami sudah turunkan Tim Gakkum, kami akan minta semua untuk menangani itu. Jadi, pemerintah provinsi, pemerintah kota, tidak boleh sembrono," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dikutip dari Antara, Selasa (27/5).
Ia mengungkapkan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan meninjau dugaan pencemaran lingkungan akibat proses produksi tahu di desa tersebut. Ia meminta setelah pemeriksaan oleh Tim Gakkum, tidak ada lagi (pejabat pemerintahan,red) yang melempar-lempar tanggung jawab.
"Kalau itu yang terjadi, saya akan mengenakan pasal 112 kepada pejabat pemerintah yang karena kelalaiannya menimbulkan korban jiwa maka kepadanya akan kami kenakan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009," tegasnya.
Selain penegakan hukum, KLH menawarkan solusi atas kasus pabrik tahu tersebut, yaitu mengolah limbah dengan biodigester seperti yang pernah mereka bangun di Jombang.
"Biodigester ini mampu menghasilkan listrik untuk membakar tahunya tadi, ini sedang jalan. Jadi, kami akan coba replikasi di Sidoarjo, ini sebenarnya hanya perlu langkah-langkah keseriusan kita saja," ujarnya.
Ia mengungkapkan, akan memastikan kasus pabrik tahu di Sidoarjo ini masih dilanjutkan dengan langkah-langkah mendalam setelah kembali ke Jakarta.
Segera setelah tim kami kembali ke Jakarta, saya akan lakukan langkah-langkah mendalam terkait dengan hal ini. Namun, kami telah menyurat ke kabupaten dan gubernur untuk dengan serius memperhatikan ini," katanya. (ant/gun)
Editor : Guntur Irianto