RADAR SURABAYA - Kecelakaan yang melibatkan truk Over Dimensi Over Load (ODOL) menjadi perhatian kepolisian. Korlantas Polri terus menertibkan ODOL yang masih beroperasi terkait tingginya angka kecelakaan melibatkan truk ini. Selama lima tahun ini operasi penertiban terus dilakukan.
Tercatat pada 2020-2025 sebanyak 1.485 truk diterbitkan karena pelanggaran ODOL ini. Angka ini 34 persen dari keseluruhan truk yang terjaring secara nasional. Penertiban saat ini terus dilakukan kepolisian.
Jumlah kejadian kecelakaan pada 2024 - Februari 2025 sebanyak 195 kejadian. Faktor penyebab dominan pada manusia 19 persen dan faktor kendaraan 86 persen. Faktor kendaraan terbesar disebabkan pecah ban 27 kejadian dan kerusakan mesin 25 kejadian.
Berikut data Korlantas Polri terkait kecelakaan yang melibatkan truk ODOL :
2023 : 58 kejadian, 18 korban meninggal dunia
2024 : 33 kejadian, 18 korban meninggal dunia
2025 : 3 kejadian, 10 korban meninggal dunia
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengungkapkan, meski data pada 2025 belum secara nasional namun ada penurunan tren kejadian kecelakaan. Penurunan ini tak lepas dari konsistensi penegakan hukum yang dilakukan jajarannya.
"Kami akan menindak tegas kendaraan ODOL baik truk maupun kendaraan roda empat lain.tetapi juga menyelamatkan ribuan nyawa di jalan raya serta melindungi aset negara dari kerusakan yang ditimbulkan oleh kendaraan tidak sesuai spesifikasi,” kata Agus, dikutip dari Jawa Pos, Senin (19/5). (jpc/gun)
Editor : Guntur Irianto