RADAR SURABAYA - Enam remaja diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat. Remaja ini diduga hendak tawuran antarkelompok di Jalan Pal Putih, Senen, Jakarta Pusat. Polisi menyita 10 senjata tajam (sajam) yang diduga hendak digunakan untuk tawuran.
Dalam penggerebekan ini, polisi menyita tujuh buah celurit, tiga cocok bebek (corbek), dan enam besi pipa. Sjam dan pipa tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti.
"Senjata ini diduga hendak digunakan tawuran," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dikutip dari Antara, Sabtu (17/5).
Kronologi Penangkapan Remaja di Jakarta Pusat
Penangkapan ini bermula ketika Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat melihat beberapa remaja di pinggir Jalan Pal Putih. Saat itu, anggota langsung mendatangi. Remaja ini langsung membuang sajam dan besi ke semak-semak di sekitar lokasi.
Anggota kemudian menyerap dan mengamankan sajam tersebut. Hingga akhirnya mereka dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.
“Tawuran ini bukan lagi kenakalan remaja. Mereka membawa senjata tajam, siap melukai bahkan membunuh. Ini tindak pidana serius dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Identitas Remaja Tawuran di Jakarta Pusat
Sebanyak enam remaja dimanakan mereka berinisial RH, 20, MA, 18, MR, 18, JR, 29), R, 15, dan MV, 16. Dari hasil interogasi anggota Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat diketahui bebetaoa diantara remaja ini tidak bekerja dan tidak sekolah.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. (ant/gun)
Editor : Guntur Irianto