Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,4 Ton Rokok Ilegal Lewat Bandara Juanda, Begini Modusnya

Lambertus Hurek • Jumat, 16 Mei 2025 | 01:53 WIB
Pengungkapan rokok ilegal di Bandara Internasional Juanda Surabaya. (IST)
Pengungkapan rokok ilegal di Bandara Internasional Juanda Surabaya. (IST)

RADAR SURABAYA – TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dan manajemen Bandara Internasional Juanda berhasil menggagalkan pengiriman 1,416 ton rokok ilegal tujuan Makassar melalui jalur udara, Rabu (14/5).

Komandan Pusat Penerbangan TNI AL (Puspenerbal) Laksamana Pertama TNI Bayu Alisyahbana menyebut, rokok ilegal tersebut dikirim oleh PT SAP melalui agen kargo PT MKN. Barang rencananya diterbangkan dengan pesawat Lion Air dan Sriwijaya Airlines menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

“Kami berhasil mengamankan 74 koli rokok ilegal seberat 1.416 kilogram. Ini merupakan modus baru, karena kali pertama dilakukan lewat jalur udara,” ujar Bayu, Kamis (16/5).

Bayu menjelaskan, kecurigaan muncul dari analisa Satgaspam TNI AL dan tim Bea Cukai terhadap paket yang lolos pemeriksaan x-ray. Setelah diperiksa, nilai barang ditaksir mencapai Rp1,079 miliar, dengan potensi kerugian negara dari cukai mencapai Rp714,78 juta.

“Penyelundupan ini melanggar Pasal 54 UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai, dengan ancaman pidana 1 hingga 5 tahun,” tegasnya.

Kasus ini telah diserahkan ke Kanwil Bea Cukai Jatim untuk penanganan lebih lanjut. Bayu juga menegaskan komitmen TNI AL dalam mendukung pemberantasan barang ilegal demi melindungi industri nasional.

Ia mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang terlibat, termasuk Lanudal Juanda dan manajemen Bandara Juanda. “Kami akan terus memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan wilayah Bandara Juanda,” pungkasnya. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#bandara internasional juanda #Bea Cukai Jatim #makassar #tni al #rokok ilegal