RADAR SURABAYA - Pemain asing klub bola basket Indonesia, Tangerang Hawk, Jarred Dwayne Shaw, ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Ia ditetapkan tersangka karena kepemilikan ganja seberat 8,69 gram dalam bentuk permen. Ia tercatat sebagai atlet profesional asal Amerika yang bermain di liga bola basket Indonesia.
Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Joko Sulistiono mengatakan, penangkapan Jarred ini bermula kecurigaan pihak Bea Cukai terkait permen diduga mengandung zat narkotika jenis ganja.
"Dari hasil penyelidikan pelaku ditangkap di daerah Apartemen daerah BSD Tangerang. Ini pun hasil pengembangan atas penemuan 132 bungkus dengan berat 8.69 gram narkotika golongan satu jenis Delta9 THC," jelas Joko, dikutip dari Antara, Rabu (14/5).
Ia menuturkan, dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jenis ganja ini diawali atas adanya barang kiriman berupa 132 bungkus permen dari negara Thailand.
Kemudian, pihaknya bersama Bea dan Cukai melakukan investigasi terhadap tujuan kiriman barang bukti itu dengan mengarah ke seorang atlet bola basket asal Amerika Serikat.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, bahwa pelaku ini berupaya untuk memasukkan ke Indonesia, lalu apabila proses pertama berjalan lancar, lalu akan mengirimkan paket yang lebih banyak. Namun Alhamdulillah bisa digagalkan," ungkapnya.
Sementara itu, Kasatnarkoba Polresta Bandara Soetta AKP Michael Tandayu menambahkan dalam penanganan perkara ini diketahui bahwa modus yang dilakukan para pelaku tentunya masuk ke dalam jaringan internasional. Karena, tidak ada barang beredar di Indonesia dan didatangkan dari Thailand.
"Untuk atlet bola basket ini sebelum tinggal di Indonesia, dia sempat tinggal di Thailand dan disana dia memiliki beberapa rekanan, termasuk perempuan yang disana memiliki banyak jalur untuk membeli narkotika jenis ganja karena di negara itu sudah legal," paparnya. (ant/gun)
Editor : Guntur Irianto