RADAR SURABAYA - Kasus penyiraman air keras terhadap Kepala Bidang Keperawatan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil terungkap. Tiga tersangka diamankan yaitu HA, AD, dan BD. Ketiganya diamankan di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.
Ketiga tersangka kasus penyiraman air keras ini ditangkap Polres Singkawang, Kalimantan Barat. Diduga motif penyiraman tersebut karena EW yang menyuruh ketiga tersangka ini cemburu dengan korban.
"Menurut pengakuan EW, korban ada hubungan dengan istrinya. Istri EW ini salah satu perawat di RSJ tersebut," ujar Kasatreskrim Polres Singkawang Deddi Sitepu, dikutip dari Antara, Minggu (11/5).
Korban pulang yang pulang dari RSJ, baru berjarak sekitar 500 meter dari rumah sakit, dipepet dengan kendaraan sepeda motor. Pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga cuka getah kepada korban.
Diduga cairan yang disiramkan adalah Vixal yang hiasan digunakan untuk membersihkan kerak di kamar mandi. "Untuk cairannya, masih dilakukan uji laboratorium di Polda Kalbar," katanya.
Ternyata, EW yang menyuruh ketiga tersangka ini berada di Lapas Singkawang. Ia menjadi narapidana di lapas namun meminta ketiga tersangka untuk mencelakai korban.
"Kami amankan dua sepeda motor. Satu sepeda motor Honda PCX warna hitam sarana penyiraman dan satu unit motor Yamaha Mio yang merupakan hadiah dari keberhasilan aksi kejahatan tersebut," ujarnya. (ant/gun)
Editor : Guntur Irianto