Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Ini Kata BGN Terkait Asuransi untuk SPPG Program MBG

Guntur Irianto • Minggu, 11 Mei 2025 | 19:18 WIB
GODOK : Deputi Bidang Sistem Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan saat membahas asuransi untuk SPPG. (ANTARA/RADAR SURABAYA)
GODOK : Deputi Bidang Sistem Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan saat membahas asuransi untuk SPPG. (ANTARA/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Asuransi untuk pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih terus dikaji oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Pihak BGN masih menghitung secara cermat terkait dengan pembiayaan asuransi tersebut.

Deputi Bidang Sistem Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan menjelaskan, asuransi bagi SPPG masih terus dihitung. "Asuransinya harus dibuat sebagai bagian dari biaya operasional. Itu yang sekarang kami pikirkan," ujar Tigor, Jakarta, dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, biaya untuk asuransi ini terus dihitung agar tidak mengurangi gaji dan mengganggu operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tigor menekankan pentingnya perhitungan yang cermat agar penambahan biaya asuransi tidak mengganggu kualitas dan jumlah porsi makanan yang disediakan dalam program MBG.

"Kami harus lihat biaya bahan pangannya tidak boleh berkurang dari Rp10 ribu. Nah, ini operasionalnya juga kami harus hitung dengan cermat," pungkasnya.

Baca Juga: Surabaya Tutup Indonesia City Expo 2025 dengan Manis, Raih Dua Penghargaan Bergengsi

Untuk pekerja, Tigor menjelaskan bahwa pegawai BGN telah memiliki perlindungan melalui BPJS, sedangkan pekerja di SPPG sedang diupayakan untuk juga mendapatkan perlindungan. 

"Kami berupaya BPJS mengurangi gaji mereka (SPPG). Kami juga kaji dapur yang kurang pas atau ada kebakaran yang terjadi, itu harus ada asuransinya," jelasnya. (ant/gun)

Editor : Guntur Irianto
#pendaftaran #cara #syarat #bpjs #asuransi #Mbg #SPPG #kapan #BGN #Pelaksanaan #program pemerintah pusat #pekerja #Makan Bergizi Gratis