RADAR SURABAYA – Perayaan Tri Suci Waisak 2569/2025 di Kawasan Candi Borobudur resmi dimulai hari ini, Sabtu (10/5).
Perayaan Tri Suci Waisak 2569/2025 akan dihelat hingga Senin (12/5) mendatang.
Selama proses upacara berlangsung, masyarakat umum diperkenankan untuk menyaksikan jalannya acara.
Mengingat perayaan Waisak adalah sebuah ritual keagamaan, masyarakat diharapkan mematuhi seluruh aturan yang berlaku.
Aturan ini dibuat agar kehadiran masyarakat tidak menganggu umat yang sedang menjalankan ibadah di Candi Borobudur.
Ada beberapa hal yang wajib dilakukan dan dilarang selama mengikuti perayaan Waisak di Candi Borobudur.
Dilansir dari Instagram @borobudurpark, berikut aturan lengkap mengikuti perayaan Waisak di Borobudur:
Diwajibkan:
1.Menggunakan pakaian putih dan sopan
2.Menjaga ketenangan selama acara Waisak
3.Membuang sampah pada tempatnya
4.Selalu menjaga anak-anak dalam pengawasan
5.Lansia dan disabilitas menggunakan area yang sudah di siapkan
6.Datang tepat waktu dan sertakan hashtag#Wa isakdiBorobudur untuk setiap unggahan di social media
7.Membawa air minum dalam tumbler
Dilarang:
1.Membawa makanan dan minuman di area Lampion
2.Memanjat pagar pembatas
3.Merokok
4.Membawa senjata tajam
5.Membawa obat obatan terlarang
6.Menerbangkan Drone tanpa izin
7.Memasuki area penerbangan lampion tanpa tiket
8.Menggunakan payung di area Waisak dan Lampion
9.Mengambil foto secara langsung dan dekat ke arah Bhikku yang sedang beribadah
10.Membawa air minum dalam botol kemasan
Panitia berhak mengarahkan pengunjung untuk menggunakan/berganti pakaian sesuai regulasi dan mengikuti peraturan yang berlaku.
Panitia akan melakukan bag and body checking dan berhak menyita barang yang tidak sesuai dengan peraturan area Waisak berada di Lapangan Kenari dan Area Pelepasan Lampion berada di Marga Utama. (nis/opi)
Editor : Nofilawati Anisa