RADAR SURABAYA - Polisi menangkap seorang mahasiswi yang mengunggah meme Presiden RI Prabowo Subianto berciuman dengan Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Perempuan ini mengunggah meme tersebut di akun media sosial (medsos) X.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari Antara membenarkan penangkapan mahasiswi pengunggah meme Presiden Prabowo Subianto tersebut.
"Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," katanya, di Jakarta, Jumat (9/5).
Mahasiswi tersebut dijerat Undang-Undang (UU) ITE. Ia dianggap melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," katanya.
Meme tersebut menjadi viral diduga setelah diunggah mahasiswi tersebut di akun medsos X. Ia mengunggah meme Presiden RI Prabowo Subianto bersama Presiden RI ke-7 Jokowi. (ant/gun)
Editor : Guntur Irianto