Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Haji 2025: Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Meninggal di Pesawat, Dapat Asuransi Rp125 Juta dari Maskapai

Rahmat Sudrajat • Jumat, 9 Mei 2025 | 14:28 WIB
MABRUR: Jemaah haji Embarkasi Surabaya saat hendak memasuki kabin pesawat. Selama penerbangan ke tanah suci maupun ke tanah air jemaah haji mendapat extra cover dari maskapai Saudi Arabia Airlines.
MABRUR: Jemaah haji Embarkasi Surabaya saat hendak memasuki kabin pesawat. Selama penerbangan ke tanah suci maupun ke tanah air jemaah haji mendapat extra cover dari maskapai Saudi Arabia Airlines.

RADAR SURABAYA — Jemaah haji asal Taman, Sidoarjo, yang tergabung dalam Embarkasi Surabaya dan meninggal dunia saat penerbangan menuju Madinah akan mendapatkan santunan asuransi dari maskapai Saudi Arabia Airlines sebesar Rp125 juta.

Peristiwa duka tersebut terjadi dalam pesawat Saudi Arabia Airlines SV 5323 pada Kamis (8/5) pukul 06.30 waktu Arab Saudi. Jemaah tersebut wafat dalam perjalanan udara menuju Tanah Suci.

Manajer Operasional Saudi Arabia Airlines, Yusuf Rahmani, menyampaikan bahwa setiap jemaah yang meninggal dunia di dalam pesawat selama penerbangan berhak mendapatkan asuransi penerbangan (extra cover) dari pihak maskapai.

“Kalau meninggalnya selama penerbangan di pesawat, insyaallah akan mendapatkan asuransi Rp125 juta per orang,” ujar Yusuf pada Jumat (9/5).

Ia menambahkan, pihak maskapai akan memastikan terlebih dahulu waktu pasti kematian jemaah tersebut, apakah terjadi saat pesawat masih mengudara atau ketika proses pendaratan di Bandara Madinah.

 “Kami tetap akan pastikan dulu meninggalnya sewaktu penerbangan atau saat landing di bandara Madinah,” jelasnya.

Yusuf juga menyampaikan bahwa tahun sebelumnya, pihaknya telah menyalurkan santunan kepada keluarga dua jemaah yang meninggal dunia dalam penerbangan.

Satu jemaah berasal dari Bondowoso yang meninggal saat perjalanan pulang ke Indonesia, dan satu lagi dari Jombang yang wafat saat pesawat akan mendarat di Bandara Juanda.

 “Tahun lalu kami sudah salurkan kepada ahli waris dua jemaah yang meninggal di pesawat,” tambah Yusuf.

 Sebagai informasi, asuransi jemaah haji mulai berlaku sejak keberangkatan dari asrama haji (embarkasi) hingga kepulangan ke tanah air (debarkasi).

Selain asuransi jiwa dan kecelakaan, jemaah juga memperoleh perlindungan tambahan berupa asuransi penerbangan dari maskapai yang mengangkut mereka.(rmt)

 

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#Yusuf Rahmani #santunan ahli waris #Manajer Operasional Saudi Arabia Airlines #asuransi #maskapai #Saudi Arabia Airlines #haji wafat #haji 2025