Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Ibunda Ronald Tannur Ungkap Permintaan Uang dari Pengacara Lisa Rachmat untuk Melenyapkan Kasus

Lambertus Hurek • Kamis, 8 Mei 2025 | 18:47 WIB
Meirizka Widjaja Tannur, ibunda terpidana Ronald Tannur, disidangkan di Jakarta. (IST)
Meirizka Widjaja Tannur, ibunda terpidana Ronald Tannur, disidangkan di Jakarta. (IST)

RADAR SURABAYA - Meirizka Widjaja Tannur, ibunda terpidana Ronald Tannur, mengungkapkan bahwa pengacara anaknya, Lisa Rachmat, sempat meminta sejumlah uang untuk melenyapkan kasus pembunuhan yang menjerat Ronald Tannur sejak tahap penyidikan. Hal itu disampaikan Meirizka dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Meirizka yang juga berstatus sebagai saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa) dalam kasus dugaan suap yang menyeret Ronald Tannur, mengatakan bahwa uang yang diminta Lisa rencananya akan diberikan kepada sejumlah pihak.

"Intinya Lisa meminta uang untuk diberi ke orang-orang itu, sekitar tanggal 10 Oktober 2023," ujar Meirizka dalam kesaksiannya.

Namun, ia mengungkapkan bahwa Lisa tidak memberi penjelasan lebih lanjut tentang pihak mana yang akan menerima uang tersebut. Setelah menerima permintaan itu, Meirizka pun berkonsultasi dengan suaminya.

"Tapi, ketika saya ngomong sama papanya Ronald, dia enggak mau. Dia bilang jangan aneh-aneh, jangan kasih-kasih begitu, ikuti saja jalurnya," tambahnya.

Meirizka bersaksi dalam kasus yang juga melibatkan dua terdakwa lain, yakni mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dan penasihat hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

Zarof Ricar didakwa melakukan pemufakatan jahat dengan memberikan atau menjanjikan uang senilai Rp5 miliar kepada hakim untuk membantu pengurusan perkara, serta menerima gratifikasi yang mencapai Rp915 miliar dan emas seberat 51 kilogram selama menjabat di MA pada periode 2012–2022.

Pemufakatan jahat itu diduga dilakukan bersama dengan Lisa Rachmat, dengan tujuan untuk menyuap hakim ketua Soesilo dalam perkara yang menjerat Ronald Tannur pada tingkat kasasi tahun 2024. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#Lisa Rachmat #suap 3 hakim PN Surabaya #Meirizka Widjaja #Ronald Tannur