RADAR SURABAYA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap fakta mengejutkan bahwa sekitar 100 ribu pekerja media di Indonesia belum memiliki rumah layak huni. Pemerintah pun turun tangan lewat program khusus untuk membantu para wartawan mendapatkan hunian yang terjangkau.
“Wartawan yang telah mengabdi demi kebenaran juga berhak tinggal di rumah yang layak. Negara harus hadir, bukan hanya sebagai pengawas, tapi juga mitra yang peduli,” ujar Meutya di Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Sebagai mantan jurnalis, Meutya memahami betul kerasnya profesi ini. Ia menilai banyak wartawan mengesampingkan kebutuhan pribadi demi tugas profesional, termasuk soal tempat tinggal.
"Menjadi wartawan bukan cuma soal menulis berita, tapi juga menyuarakan suara rakyat. Sayangnya, banyak dari mereka yang melupakan hak dasar seperti memiliki rumah," ungkapnya.
Untuk menjawab persoalan itu, pemerintah meluncurkan Program Rumah untuk Karyawan Industri Media. Program ini hasil kolaborasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Komunikasi dan Digital, BP Tapera, dan BTN.
Sebanyak 3.000 unit rumah subsidi disiapkan untuk insan media di seluruh Indonesia. Peluncuran perdana dilakukan di Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (6/5), disertai penyerahan simbolis kunci rumah. Program serupa juga digelar di Medan, Palembang, Makassar, Manado, dan Yogyakarta.
Skema pembiayaan yang ditawarkan menggunakan KPR FLPP dengan bunga tetap lima persen, uang muka minimal satu persen, tenor maksimal 20 tahun, serta subsidi bantuan uang muka Rp4 juta.
Meutya menegaskan bahwa kesejahteraan pekerja media sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi.
“Media yang sehat dimulai dari wartawan yang sejahtera. Kita tidak bisa bicara demokrasi yang kuat kalau para penjaganya hidup dalam keterbatasan,” katanya. (*)
Editor : Lambertus Hurek