RADAR SURABAYA- Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyampaikan harapannya agar Koperasi Merah Putih yang hadir di hampir seluruh desa di Indonesia dapat menjadi solusi strategis bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri manufaktur. Menurutnya, koperasi ini berpotensi besar menjadi pintu masuk bagi Gerakan Kembali ke Desa (GKD).
“Kita menghadapi fakta bahwa banyak pabrik mengurangi jumlah karyawan. Di sisi lain, mayoritas korban PHK berasal dari desa dan terpaksa melakukan urbanisasi ke kota karena minimnya lapangan pekerjaan di desa.
Sekarang sudah ada Koperasi Merah Putih di hampir setiap desa. Ini harus dimanfaatkan sebagai pintu Gerakan Kembali ke Desa karena ada aktivitas ekonomi di dalamnya,” ujar LaNyalla.
Baca Juga: Ritel Menjerit, Hippindo Desak Pemerintah Cabut Efisiensi Anggaran demi Selamatkan Ekonomi Nasional!
LaNyalla, yang juga merupakan Ketua DPD RI ke-5, menekankan pentingnya desa sebagai basis kekuatan ekonomi nasional. Menurutnya, membangun ekonomi desa tidak hanya mampu menahan laju urbanisasi, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi rakyat dan ketahanan pangan nasional.
“Terlebih, Koperasi Merah Putih ini nantinya akan didukung pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank-bank milik negara. Artinya, koperasi ini bisa menjadi pengungkit ekonomi desa. Tinggal bagaimana mengaktifkan partisipasi masyarakat desa agar benar-benar merasakan manfaat ekonomi tersebut,” tambahnya.
Ia juga menyoroti perlunya kolaborasi lintas kementerian untuk mendukung keberhasilan koperasi ini. Menurutnya, keterlibatan hanya dari Kementerian Koperasi dan UKM saja tidak cukup.
“Butuh sinergi dari Kementerian Pertanian, UMKM, Perindustrian, Pariwisata, Perdagangan, dan kementerian lainnya. Koperasi tidak bisa berdiri sendiri jika ingin menjadi motor penggerak ekonomi desa,” jelasnya.
Baca Juga: Daftar FKG UM Surabaya Dapat Dental Student Kit Gratis! Cek Syaratnya di Sini!
LaNyalla juga berharap pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi secara ketat terhadap perjalanan Koperasi Merah Putih. Pendampingan intensif harus diberikan agar koperasi ini tidak sekadar didirikan tanpa arah dan dukungan berkelanjutan.
“Jangan sampai setelah berdiri, koperasi dibiarkan berjalan sendiri tanpa pendampingan. Kita harus bisa mendeteksi masalah sejak dini agar segera ditemukan solusinya,” tutup LaNyalla.(mus)
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan