Ritel Menjerit, Hippindo Desak Pemerintah Cabut Efisiensi Anggaran demi Selamatkan Ekonomi Nasional!

Rahmat Adhy Kurniawan • Dipublikasikan Selasa, 6 Mei 2025 | 21:59 WIB
Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo)  Budihardjo Iduansjah menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (6/5).
Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (6/5).

RADAR SURABAYA – Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) meminta pemerintah untuk mencabut kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diberlakukan. Langkah ini dinilai dapat menggerakkan kembali roda perekonomian nasional, khususnya di sektor ritel dan konsumsi masyarakat.

Efisiensi Anggaran Dinilai Hambat Daya Beli

Ketua Umum Hippindo, Budihardjo Iduansjah, menyampaikan bahwa pencabutan kebijakan efisiensi anggaran akan berdampak positif terhadap daya beli masyarakat, khususnya untuk berbelanja di dalam negeri. Ia menekankan bahwa sektor ritel yang didominasi toko fisik (offline) sangat bergantung pada mobilitas dan aktivitas publik.

“Kami ini industri padat karya karena tokonya offline, bukan online. Ritel itu senang kalau ada acara-acara, Pak,” ujar Budihardjo dalam konferensi pers di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Selasa.

Budihardjo menambahkan bahwa dengan dicabutnya kebijakan efisiensi, ekonomi nasional akan kembali semarak, karena masyarakat terdorong untuk bepergian, berbelanja, dan meningkatkan konsumsi domestik.

Respons Kementerian UMKM: Efisiensi Dorong Inovasi

Menanggapi permintaan Hippindo, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan menghambat transaksi maupun aktivitas sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia justru menilai efisiensi sebagai sarana untuk meningkatkan efektivitas program pemerintah.

“Dalam konteks kami di Kementerian UMKM, efisiensi ini mendorong kami untuk lebih meningkatkan kolaborasi lintas kementerian. Tidak ada korelasi negatif antara efisiensi dan dukungan terhadap UMKM,” ujar Maman.

Pertumbuhan Ekonomi Melambat di Kuartal I 2025

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami perlambatan pada kuartal I tahun 2025. Ekonomi hanya tumbuh sebesar 4,87 persen secara tahunan (year-on-year), turun dari 5,11 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Salah satu penyebab utama perlambatan ini adalah kontraksi konsumsi pemerintah sebesar 1,38 persen, yang terjadi seiring dengan kebijakan efisiensi belanja negara. Pemangkasan ini mencakup anggaran perjalanan dinas dan operasional perkantoran.

Kebijakan Efisiensi Anggaran 2025

Sebagai informasi, kebijakan efisiensi ini diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Presiden Prabowo Subianto menargetkan penghematan anggaran sebesar Rp306,69 triliun, yang terdiri atas:

-Efisiensi anggaran kementerian dan lembaga: Rp256,1 triliun

-Pengurangan transfer ke daerah: Rp50,59 triliun

Kebijakan ini menuai pro dan kontra di kalangan pelaku usaha dan pemerhati ekonomi karena dianggap berdampak langsung terhadap pengeluaran pemerintah yang selama ini menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi.

 

 

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
Sumber : ANTARA
online Hippindo Budihardjo Iduansjah efisiensi Tekan daya Beli Masyarakat