Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Mengadu ke Anggota DPD RI, Nelayan Surabaya Tolak Proyek Reklamasi Surabaya Waterfront Land

Rahmat Adhy Kurniawan • Jumat, 21 Maret 2025 | 15:48 WIB
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia mengadu ke AA LaNyalla Mahmud Mattalitti terkait pembangunan SWL yang dikhawatirkan merusak lingkungan.
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia mengadu ke AA LaNyalla Mahmud Mattalitti terkait pembangunan SWL yang dikhawatirkan merusak lingkungan.

RADAR SURABAYA - Nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Surabaya menemui Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk menyampaikan kekhawatiran mereka mengenai proyek reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL).

Proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan dilaksanakan di Perairan Pantai Timur Surabaya.

Ketua DPC HNSI Kota Surabaya, Heru SR, menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk menolak proyek ini, termasuk menghadap ke Komisi IV DPR RI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Namun, proyek tersebut terus berlanjut tanpa mempertimbangkan dampak negatifnya terhadap ekosistem pesisir dan masyarakat lokal.

"Proyek ini tidak hanya mengganggu ekosistem pesisir tetapi juga menggusur warga dari tanah kelahiran mereka, merusak identitas budaya, dan menghilangkan sumber pendapatan nelayan," kata Heru dalam pertemuan tersebut.

Proyek yang akan dilaksanakan oleh PT Granting Jaya ini direncanakan akan mereklamasi lahan seluas 1.084 hektare, yang akan dibagi menjadi empat blok pulau.

Heru menekankan bahwa lokasi tersebut merupakan habitat penting bagi ikan, yang merupakan sumber penghidupan bagi nelayan dari berbagai daerah termasuk Madura, Pasuruan, dan Gresik.

"Jika proyek ini dilanjutkan, nelayan akan kehilangan pendapatan mereka dan masyarakat pesisir berpotensi mengalami banjir rob," tambah Heru.

Samsurin, Pembina HNSI Kota Surabaya, juga menyoroti bahwa hingga saat ini tidak ada tindakan yang signifikan terhadap kejahatan lingkungan yang mungkin timbul dari proyek senilai Rp72 triliun ini.

Menanggapi hal ini, LaNyalla berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa pembangunan tersebut adil dan tidak merugikan masyarakat, terutama nelayan.

"Pembangunan harus membawa manfaat bagi semua pemangku kepentingan, terutama bagi mereka yang hidupnya bergantung pada laut," tegas Ketua DPD RI ke-5 ini.(rak)

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#dpd ri #Proyek Strategis Nasional #LaNyalla Mahmud Mattalitti #AA LaNyalla Mahmud Mattalitti #Surabaya Waterfront Land #himpunan nelayan seluruh indonesia