RADAR SURABAYA - Polisi menggagalkan penyelundupan senjata api dan amunisi yang hendak dikirim kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Puncak Jaya, Papua. Enam orang tersangka ditangkap.
"Tersangka ditangkap beserta barang bukti enam pucuk senpi dan 882 butir amunisi," ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman kemarin.
Berdasar hasil pemeriksaan, para tersangka ini mengirim senjata ke KKB baru satu kali. Pengiriman menggunakan wadah mesin kompresor untuk mengelabui petugas.
“Jadi, kompresor dipotong dulu dan senjata dibagi beberapa potongan dimasukkan beserta amunisi kemudian dikirim menggunakan ekspedisi,“ tegas Farman.
Farman menyebut tersangka T melakukan transaksi dan jual beli. Mereka membangun jaringan di Papua dan Jawa Timur. “Dalam sekali transaksi mendapat Rp 1,3 miliar. Para tersangka merakit senjata secara otodidak,” katanya.
Menurut dia, awalnya tersangka sering bongkar pasang senjata dan reparasi senjata angin. Kemudian mencoba membuat senjata api. Terkait amunisi pabrikan yang disita, diduga didapat dari rekannya yang sedang diburu.
Adapun para tersangka yang diamankan Yuni Enumbi, eks personel TNI Kodam 18 Kasuari sebagai penyandang dana dan pembeli senjata berlokasi di Puncak Jaya. Teguh Wiyono pemasok dan distributor senjata di Bojonegoro.
Tersangka Kamaludin sebagai operator mesin perakitan senpi di Bojonegoro. Pujiono pembuat popor senjata di Bojonegoro. Eko Sugiono eks personel TNI Kodam 18 Kasuari berperan sebagai perantara di Manokwari. Adi Pamungkas penyimpan senjata dan amunisi di Sleman Jogja serta MH sebagai saksi yang mengantar. (rus)
Editor : Lambertus Hurek