Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Polda Aceh Copot Polisi yang Paksa Pacar Pramugari Aborsi hingga Infeksi Rahim

Jay Wijayanto • Rabu, 29 Januari 2025 | 04:43 WIB
Momen foto bersama korban dan pelaku saat masih menjalin hubungan dan tampang pelaku Ipda Yohananda Fajri yang dinas di Pamapta Polda Aceh.
Momen foto bersama korban dan pelaku saat masih menjalin hubungan dan tampang pelaku Ipda Yohananda Fajri yang dinas di Pamapta Polda Aceh.

RADAR SURABAYA-Polda Aceh menyampaikan permohonan maaf usai viralnya kisah asmara pahit seorang pramugari dengan taruna Akpol, yang diduga saat ini ditugaskan di Reskrim Polda Aceh usai lulus dari Akpol pada 2023.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengungkapkan, pihaknya telah menangani kasus tersebut melalui Propam Polda Aceh.

“Sebelumnya mohon maaf dan prihatin atas kejadian tersebut. Polda Aceh sudah merespons sejak viral di medsos, dan sekarang yang bersangkutan sudah ditangani dan diproses oleh Propam Polda Aceh,” jelas Joko, dikutip pada Selasa (28/1).

Lebih lanjut, Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol Eddwi Kurniyanto menyampaikan bahwa pelaku Ipda Yohananda Fajri saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan jabatannya sebagai Pamapta Polres Bireuen telah dicopot.

“Yang bersangkutan sedang dalam proses, jabatan sudah dicopot. (Pelaku) Dalam pembinaan di Propam dalam rangka pemeriksaan dan pendalaman,” ujar Eddwi pada Selasa (28/1).

Eddwi menegaskan pihaknya akan transparan dalam mengungkap kasus ini.

Sebelumnya, viral unggahan di media sosial X dengan akun @randomable_ pada Minggu (26/1) yang membeberkan kisah oknum polisi memaksa kekasihnya, seorang pramugari, untuk aborsi demi karir di ketarunaan Akademi Kepolisian (Akpol).

Korban mengaku mengalami tekanan mental dan seksual selama menjalin hubungan dengan pelaku. Sebab, pelaku tidak segan memaksa korban untuk melakukan hubungan intim sampai berdarah dan kesakitan.

Ketika korban hamil, pelaku memaksa pramugari cantik tersebut untuk aborsi dengan minum obat 3 kali sehari. Hal ini ia lakukan untuk menyelamatkan karirnya di Akpol.

Akibat tindakan ini, korban mengalami trauma fisik serius hingga mengalami infeksi rahim, kista, dan sulit hamil. Hal ini mengharuskan korban untuk mendapat perawatan intensif, termasuk terapi dengan dokter kandungan (obgyn) hingga saat ini.

Selama menjalin hubungan, diketahui pelaku juga sering berselingkuh dan melakukan hal yang sama terhadap mantan pacar-pacarnya.

Korban mengaku selama ini dibungkam dengan berbagai intimidasi dari pelaku hingga akhirnya memberanikan diri untuk bersuara demi keadilan.

Kisah ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk dari DPR.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyampaikan turut prihatin dengan korban dan mendorong Propam Polda Aceh untuk mengusut tuntas kasus ini.

Ia meminta apabila personel lulusan Akpol ini terbukti bersalah, maka harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pelaku layak di-PTDH jika benar terbukti. Saya minta Propam tangani dengan serius. Jika (pelaku) terbukti melakukan hal yang tidak sewajarnya, maka harusnya Polri bertindak segera dengan aturan yang berlaku,” ungkap Sahroni. (vio/jay)

Editor : Jay Wijayanto
#aborsi #taruna akpol #polda aceh #pacar #pramugari #propam