Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Satu Keluarga Ibu dan 4 Anak di Jakarta Jadi Tersangka, Usai Keroyok dan Telanjangi Wanita Pelakor Suaminya

Jay Wijayanto • Rabu, 8 Januari 2025 | 00:11 WIB
Video amatir aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh satu keluarga pada seorang wanita di Pluit, Jakarta Utara berlatar belakang cemburu dan perselingkuhan.
Video amatir aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh satu keluarga pada seorang wanita di Pluit, Jakarta Utara berlatar belakang cemburu dan perselingkuhan.

RADAR SURABAYA - Sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah orang terhadap seorang wanita di Pluit, Jakarta Utara, Minggu (5/1).

ER, 40, adalah korban dari aksi pengeroyokan tersebut. Wanita ini bahkan sampai babak belur dihajar oleh lima orang yang ternyata masih satu keluarga.

Tidak hanya dikeroyok, ia bahkan juga ditelanjangi di depan umum. Aksi pengeroyokan tersebut direkam oleh warga yang melintas di sekitar area dan seketika viral di media sosial.

Satu keluarga ini terdiri dari seorang ibu dan keempat anak-anaknya. Mereka adalah K, 42, VS, 22, BDP, 22, EWH, 21, dan CDK, 16.

Setelah dilakukan penyelidikan, motif dari pengeroyokan tersebut tak lain karena rasa cemburu K terhadap korban yang ternyata merupakan selingkuhan alias pelakor dari suaminya.

AKP Lukman selaku Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara mengatakan bahwa aksi pengeroyokan dan penelanjangan wanita ini diduga berawal dari rasa cemburu K akibat perselingkuhan yang terjadi antara korban dengan suaminya.

Ia mengatakan kelima pelaku terdiri dari ibu, K, dan keempat anak-anaknya yakni dua perempuan VS dan CDK, serta dua laki laki berinisial EWH dan BPD. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di wajah dan tubuhnya selain ditelanjangi beramai ramai oleh para pelaku.

Lukman menambahkan bahwa suami K juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai dugaan perselingkuhan yang terjadi.

Akibat perbuatannya, kelima pelaku telah ditangkap dan ditahan. Sedangkan satu orang pelaku yakni CDK ditangguhkan penahanannya karena statusnya masih anak-anak. "Anak ini ditangguhkan dan dijamin bapaknya. Masih SMP tapi malah ikut-ikutan," kata dia

Para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman pidana kurungan maksimal 12 tahun. 

Sementara untuk kondisi korban, AKP Lukman menyatakan saat ini sudah pulang dari rumah sakit. "Sudah pulang dan kondisinya masih lebam akibat dipukuli," ujarnya.

Baca Juga: Turis China Dirudapaksa Driver Ojol di Bali, Polisi Bergerak Kejar Pelaku

Sebelumnya viral di media sosial seorang wanita berinisial ER dianiaya dan ditelanjangi oleh 5 orang satu keluarga di Jalan Pluit Selatan II, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (5/1). Aksi penganiayaan itu direkam oleh warga sekitar dan videonya beredar di sosial media. (gus/jay)

 

Editor : Jay Wijayanto
#pluit jakarta utara #Pelakor #pengeroyokan #perselingkuhan #Video Viral