RADAR SURABAYA - Polda Bali memburu pelaku rudapaksa atau pemerkosaan seorang turis wanita asal China yang diidentifikasi sebagai driver ojek online (ojol) di Badung, Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Aviatus Panjatan, Selasa (7/1) menyebutkan, kejadian tersebut bermula ketika korban yakni YA, 33, warga negara China, selesai merayakan pesta malam tahun baru pada 31 Desember 2024.
"Sebelumnya, korban masih bersama keenam orang temannya merayakan malam pergantian tahun baru di Utilis Warung, Nyangnyang Beach, Uluwatu, Bali. Sekitar pukul 01.20 WITA, tanggal 1 Januari 2025, korban bersama seluruh temannya meninggalkan acara dan kembali ke vila. Namun, mereka memiliki penginapan yang berbeda-beda," paparnya.
Saat itu, empat orang teman korban telah kembali ke vila masing-masing sehingga menyisakan korban dan dua orang temannya yang menunggu ojek untuk pulang.
Korban sendiri menginap di Villa Casa de Kayla, Tumbuk Batuh, Mengwi, Badung, yang mana lokasi vila tersebut cukup jauh dari lokasi perayaan malam tahun baru.
Saat itu, korban berjalan mendahului teman-temannya dari tempat acara perayaan untuk mencari tumpangan menuju penginapan.
Kemudian, korban melihat pengendara sepeda motor yang mengenakan jaket dan helm hijau khas driver ojol di Indonesia, sedang menurunkan kedua turis asing di lokasi.
Selepasnya, pengendara motor tersebut menawarkan diri untuk mengantar korban menuju alamat tujuan.
"Korban merasa pengemudi sepeda motor itu ramah dengan dua orang penumpang WNA sebelumnya, akhirnya dia mau diajak naik ke sepeda motor," jelas Jansen.
Informasi dari Jansen, korban tidak dapat menggunakan Google Maps untuk memantau arah pengemudi sesuai alamat tujuan lantaran sinyal yang buruk.
Namun sebelumnya, korban telah mengatakan kepada pengemudi ojol tersebut bahwa ia tinggal di penginapan Despacito Loft yang diiyakan oleh pelaku. Namun di tengah perjalanan, pelaku membawa korban menuju jalan turunan dan tanjakan yang gelap dengan semak-semak di sekitarnya.
Menyadari adanya kejanggalan, korban segera menghubungi temannya. Namun, pelaku dengan cepat menghentikan laju kendaraan dan merampas ponsel dari tangan korban.
Selanjutnya, pelaku menunjukkan teks di ponselnya bahwa ia ingin berhubungan badan dengan korban sambil memberi peringatan agar korban tidak berteriak.
Korban berusaha melawan namun pelaku lebih kuat untuk menepis dan melancarkan aksi bejatnya kepada korban. Pelaku mencekik leher korban sembari menyeretnya ke semak-semak.
Karena hal tersebut, korban mengalami luka lecet di bagian leher serta suara serak akibat cekikan pelaku. Kedua tangan, punggung, serta kedua kaki korban juga mengalami lecet. Korban juga merasakan rasa sakit pada bagian vitalnya.
"Pelaku diduga driver ojol saat ini masih dalam pengejaran Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Bali," pungkas Jansen. (nis/jay)
Editor : Jay Wijayanto