Jakarta- Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia. Alvin Lim, seorang pengacara yang dikenal karena keberaniannya, meninggal dunia pada hari ini, Minggu, 5 Januari 2025, di Jakarta.
Alvin Lim mengembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 12.00 WIB di Rumah Sakit Mayapada, Tangerang, saat menjalani perawatan cuci darah. Sebelumnya, ia diketahui menderita gagal ginjal kronis stadium 5, yang mengharuskannya menjalani perawatan rutin.
Lahir pada 11 Januari 1977, Alvin Lim menempuh pendidikan hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati, Tangerang, dan melanjutkan studinya di beberapa universitas ternama di Amerika Serikat, termasuk University of California Berkeley. Ia memulai kariernya di dunia perbankan internasional sebelum kembali ke Indonesia dan mendirikan LQ Indonesia Law Firm.
Sebagai pengacara, Alvin Lim dikenal vokal dan berani dalam mengungkap berbagai kasus hukum. Ia kerap mengkritisi institusi hukum di Indonesia dan terlibat dalam berbagai kasus kontroversial. Salah satu kasus yang pernah ditanganinya adalah mengungkap kejanggalan dalam insiden penembakan di KM 50.
Rekan sejawatnya, Farhat Abbas, mengungkapkan bahwa Alvin Lim sempat berencana mendampingi kliennya untuk berobat ke Singapura minggu depan. Namun, takdir berkata lain. Jenazah Alvin Lim saat ini disemayamkan di rumah duka di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Kepergian Alvin Lim meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan, dan dunia hukum Indonesia. Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai sosok yang gigih memperjuangkan keadilan dan tidak gentar menghadapi tantangan dalam profesinya.
Ucapan duka cita membanjiri laman media sosial, netizen hingga pengusaha John Lbf juga menyampaikan rasa dukanya.
Editor : M Firman Syah