RADAR SURABAYA- Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syafii, menyatakan optimisme bahwa biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayar oleh jemaah Indonesia pada tahun 2025 bisa diturunkan di bawah Rp 56 juta.
Hal ini diungkapkan Wamenag usai mengikuti Rapat Kerja (Raker) Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Senin (30/12).
Raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, ini membahas pembahasan awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) serta pembentukan Panitia Kerja (Panja) BPIH.
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Wamenag Romo HR Muhammad Syafi’i, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta sejumlah pejabat Eselon I dan II Kemenag.
Tak ketinggalan, Kepala Badan Penyelenggara Haji Muchammad Irfan beserta jajarannya juga hadir.
Wamenag: Biaya Haji Bisa Turun di Bawah Rp56 Juta
Romo Syafi'i menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) bukan hanya berfokus pada penurunan nilai manfaat, tetapi juga berkomitmen untuk menurunkan biaya Bipih.
"Jika tahun lalu Bipih mencapai Rp 56 juta, Insyaa Allah, dengan perhitungan lebih teliti, kami bisa menurunkannya di bawah Rp 56 juta," ujar Wamenag optimis.
Pada rapat tersebut, Kemenag bersama DPR RI sepakat untuk menetapkan BPIH 2024 sebesar Rp93.410.286, dan untuk tahun 2025, Kemenag mengusulkan BPIH rata-rata sebesar Rp93.389.684,99.
Usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Panja BPIH yang baru dibentuk.
Wamenag menambahkan, komposisi biaya BPIH 2025 berasal dari 70% komponen Bipih yang dibayar jemaah, sementara 30% berasal dari Nilai Manfaat dana haji.
Penghematan Biaya Haji: Negosiasi Penerbangan dan Layanan Armuzna
Untuk menurunkan biaya haji, Wamenag mengungkapkan beberapa langkah konkret yang akan diambil, antara lain:
1. Negosiasi Harga Penerbangan: Wamenag mengungkapkan bahwa biaya penerbangan haji, yang menyumbang 30% dari total biaya haji, dapat diturunkan dengan cara negosiasi harga avtur.
Terlebih lagi, pada saat libur panjang, harga tiket pesawat dapat dipotong hingga 10%, yang berpotensi menurunkan biaya haji secara keseluruhan.
2.Negosiasi Layanan Armuzna: Kemenag juga berusaha menurunkan biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).
Tahun lalu, biaya layanan di Armuzna mencapai sekitar Rp18 juta, dan tahun ini Kemenag optimis dapat menurunkannya menjadi sekitar Rp16 juta.
3.Negosiasi Harga Katering: Wamenag menambahkan bahwa biaya katering haji juga akan dinegosiasikan.
Pada tahun lalu, anggaran katering sekitar SAR 16,5 per porsi, dan Kemenag berusaha menurunkannya menjadi SAR 15 atau bahkan SAR 14 per porsi.
Peningkatan Layanan Melalui Persaingan yang Lebih Sehat
Wamenag memastikan bahwa penurunan harga tidak akan berdampak pada penurunan kualitas layanan.
"Semakin banyak perusahaan yang terlibat dalam penyediaan layanan haji, semakin kompetitif dan kualitas layanan pun akan semakin baik," ujar Wamenag.
Misalnya, jumlah hotel yang tersedia untuk jemaah haji kini meningkat pesat, dari belasan menjadi lebih dari 400 hotel.
Wamenag percaya bahwa dengan semakin banyaknya penyedia jasa, harga akan semakin kompetitif dan pelayanan akan semakin baik, memberikan kabar gembira bagi jemaah haji.
Panja BPIH Segera Bekerja untuk Finalisasi BPIH 2025
Pada akhir Raker tersebut, Kemenag dan DPR RI menyepakati untuk segera membentuk Panitia Kerja (Panja) BPIH.
Wamenag berharap, hasil pembahasan Panja BPIH dapat segera diselesaikan dan disepakati pada 10 Januari 2025, agar proses selanjutnya dapat berlangsung cepat dan lancar.
"Kami berharap paling lambat 10 Januari 2025, hasilnya sudah ketok, dan kita bisa melanjutkan proses dengan lebih cepat," tutup Wamenag.
Dengan berbagai langkah penghematan dan upaya negosiasi yang dilakukan, Kemenag optimis bahwa biaya haji 2025 bisa diturunkan tanpa mengorbankan kualitas pelayanan yang diterima jemaah haji.(rak)
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan